Penyedia "Software" E-KTP Diantar Made Oka Masagung ke Rumah Novanto

By Abba Gabrillin - Selasa, 7 Agustus 2018 | 15:01 WIB
Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/7/2018).
Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/7/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja, mengaku pernah dua kali bertemu Ketua Fraksi Partai Golkar saat proyek itu berjalan, Setya Novanto.

Dalam dua pertemuan itu, dia diantar oleh pengusaha Made Oka Masagung.

Hal itu dikatakan Charles saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/8/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Setiap bertemu Setya Novanto selalu dibawa Made Oka," ujar Charles.

Baca juga: Made Oka Masagung Didakwa Jadi Perantara Suap untuk Setya Novanto

Menurut Charles, awalnya dia mengatakan kepada Made Oka bahwa akan ada proyek nasional mengenai kartu tanda kependudukan. Charles menanyakan siapa orang yang dapat mendukung terlaksananya proyek tersebut.

Menindaklanjuti rencana proyek itu, Made Oka kemudian mengenalkan Charles dengan Setya Novanto. Pertemuan pertama dilakukan di kediaman Novanto.

Sementara, pertemuan kedua dilakukan di Gedung DPR RI.

Menurut Charles, awalnya dia sempat menanyakan apa peran Novanto dalam proyek e-KTP.

Namun, Made Oka hanya meminta Charles memercayai Novanto sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam proyek tersebut.

"Saya pernah tanya, Pak Novanto itu siapa, apa peranan dia? Seingat saya, dia (Made Oka) bilang, lihat saja nanti, percaya saja," kata Charles.

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung didakwa menjadi perantara uang suap untuk mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. Made Oka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun 2011-2013.

Kompas TV KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi kasus korupsi KTP Elektronik.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X