Anggota Presidium Garda: Tarif Pengemudi Ojek "Online" Belum Naik Sama Sekali

By Rindi Nuris Velarosdela - Kamis, 16 Agustus 2018 | 20:05 WIB
Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengumumkan penundaan aksi 188. Foto diambil di Kantor Sekretariat Garda, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengumumkan penundaan aksi 188. Foto diambil di Kantor Sekretariat Garda, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018). (KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) wilayah Depok dan Bogor, Theresia menyebut, belum ada kenaikan tarif per kilometer pengemudi ojek online seperti yang diungkapkan aplikator Go-jek dan Grab.

"Seperti yang sudah terangkat di media seolah-olah aplikator sudah menaikkan tarif. Padahal, kenyatannya, kami sebagai driver yang masih narik seperti biasa, tarif pengemudi ojek online belum naik sama sekali," tutur Theresia, di Kantor Sekretariat Garda, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

"Kita belum ada merasakan kenaikan tarif seperti yang diberitakan media," sebut dia lagi.

Oleh karena itu, Theresia menyatakan, pengemudi ojek online akan tetap menuntut kenaikan tarif pengemudi per kilometer.

Baca juga: Garda Sebut Demo Ojek Online Saat Pembukaan Asian Games Ditunda

"Jadi, permasalahan mendasar kita adalah masalah tarif. Kita akan memperjuangkan kesetaraan tarif menjadi Rp 3.000," ujar Theresia.

Sebelumnya, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan, Grab telah menaikkan standar tarif pengemudi per kilometer terhitung sejak Mei 2018.

Ridzki menyampaikan, Grab telah menaikkan argo minimum setiap perjalanan dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 yang artinya tarif per kilometer untuk perjalanan jarak pendek naik dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.300.

Selanjutnya, GrabBike telah meningkatkan rata-rata tarif per kilometer dalam skala jauh di atas Rp 2.000 melalui peningkatan teknologi berdasarkan masukan mitra pengemudi aktif.

Hal yang sama juga diungkapkan Manajemen Go-jek yang mengaku telah menaikkan tarif per kilometer bagi para mitra pengemudinya.

Baca juga: Demo Ditunda, Garda Sebut Ojek Online Akan Off Bid pada 18 Agustus

 

Chief Public Policy and Goverment Relations Go-jek Shinto Nugroho mengatakan, pihaknya menaikkan tarif menjadi Rp 2.200-Rp 3.300 per kilometer untuk tarif jarak dekat.

Sebelumnya, tarif yang dipatok Rp 1.600 per kilometer untuk jarak dekat.

Selain menaikkan tarif, manajemen Go-jek mengklaim memberikan tambahan penghasilan untuk layanan yang dilakukan mitra saat tengah malam.

Shinto mengatakan, dalam memperhitungkan tarif, Go-jek harus tetap memastikan daya saing tiap mitranya.

Kompas TV Gojek menyatakan sudah mengerek tarif Gojek antara 2.200 rupiah hingga 3.300 per kilometer untuk tarif jarak dekat atau di bawah 9 kilometer.



Editor : Robertus Belarminus
Artikel Terkait


Close Ads X