Demo Ditunda, Garda Sebut Ojek "Online" Akan "Off Bid" pada 18 Agustus

By Rindi Nuris Velarosdela - Kamis, 16 Agustus 2018 | 18:15 WIB
Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengumumkan penundaan aksi 188. Foto diambil di Kantor Sekretariat Garda, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengumumkan penundaan aksi 188. Foto diambil di Kantor Sekretariat Garda, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018). (KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanggung jawa aksi 188 Yohannes Ben mengatakan, ojek online akan melakukan aksi off bid atau mematikan aplikasi pada 18 Agustus.

Aksi off bid, lanjut dia, dilakukan sebagai wujud tuntutan pengemudi ojek online kepada aplikator untuk menaikkan tarif pengemudi per kilometer.

"Kami sudah sepakat melakukan aksi off bid 18 Agustus di seluruh Indonesia karena ini aksi masif yang pasti dilakukan serentak, sedangkan aksi demo 188 kami tunda," ujar Yohannes di Kantor Sekretariat Garda, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Garda Sebut Demo Ojek Online Saat Pembukaan Asian Games Ditunda

Yohannes menuturkan aksi off bid rencananya akan diperpanjang menjadi tiga hari hingga 20 Agustus.

"Kami masih rapatkan apakah tiga hari atau satu hari saja. Yang pasti tanggal 18 Agustus seluruh ojek online mematikan aplikasi," kata dia. 

Ia mengatakan, kerugian off bid pada 18 Agustus tidak sebanding dengan kerugian pengemudi ojek online akibat tarif per kilometer yang dinilai tidak manusiawi.

Baca juga: Kisah Pejalan Kaki Dipukul Ojek Online tetapi Belum Mau Lapor Polisi

"Tentang rugi atau enggak, kami sudah rugi banyak selama ini karena tarif yang diberikan tidak manusiawi, tidak sesuai dengan hidup layaknya seorang driver," tutur Yohannes.

Seperti diketahui, Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) memutuskan menunda aksi demo 188 pada pembukaan pagelaran Asian Games, 18 Agustus mendatang.

Keputusan penundaan aksi sebagai bentuk dukungan ojek online menjaga nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Dipukul dan Ditendang di Trotoar, Pejalan Kaki Tak Laporkan Ojek Online ke Polisi

Sebelumnya, aksi 188 direncanakan mengusung dua tuntutan utama. Tuntutan pertama adalah mengembalikan tarif normal ojek online.

Pada 2012-2015 tarif per kilometer adalah Rp 3.000, sedangkan saat ini tarif telah diturunkan menjadi Rp 1.200 per kilometer.

Tuntutan kedua adalah meminta pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum bagi para ojek online.

Editor : Kurnia Sari Aziza
Artikel Terkait


Close Ads X