Chairuman Harahap Ditanya soal Anaknya yang Hobi Moge Bareng Keponakan Novanto

By Abba Gabrillin - Selasa, 7 Agustus 2018 | 15:51 WIB
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/9/2017).
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/9/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap kembali bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/8/2018). Chairuman bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Dalam persidangan, Chairuman membantah menerima uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Chairuman membantah pernah menerima sesuatu dari Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto itu.

Bahkan, Chairuman mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Irvanto.

"Sampai saat ini saya tidak kenal," kata Chairuman kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Chairuman Harahap Konsisten Bantah Ikut Pertemuan dengan Pelaksana E-KTP

Untuk mempertegas, jaksa menanyakan apakah Chairuman tahu anaknya yang bernama Diatce Gunungtua Harahap kenal dan dekat dengan Irvanto.

Menurut jaksa, Diatce atau yang sering disapa Ace, memiliki hobi mengendarai motor besar.

"Menurut saya enggak ada hobinya lah. Enggak ada (motor besar). Kalau motor saja ya punya," kata Chairuman.

Baca juga: Keponakan Novanto Akui Serahkan Uang 1,5 Juta Dollar AS ke Chairuman Harahap

Dalam kasus ini, Irvanto didakwa merekayasa proses lelang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Irvan juga didakwa menjadi perantara suap untuk sejumlah anggota DPR RI.

Irvan disebut beberapa kali menerima uang Johannes Marliem selaku penyedia produk biometrik merek L-1 yang seluruhnya berjumlah 3,5 juta dollar Amerika Serikat.

Menurut jaksa, uang tersebut disebut sebagai fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Baca juga: Nazaruddin Mengaku Lihat Pemberian Uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Selain memperkaya Setya Novanto, perbuatan Irvan diduga telah memperkaya sejumlah orang dan korporasi. Perbuatan yang dilakukan bersama-sama itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Dalam surat dakwaan jaksa, Anang Sugiana berperan memberi uang kepada Setya Novanto sebesar 3, 5 juta dollar Amerika Serikat.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X