KPK: Capres dan Cawapres Jangan Mepet Laporkan Harta Kekayaan

By Abba Gabrillin - Jumat, 3 Agustus 2018 | 17:54 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden segera melaporkan harta kekayaan, sebagai salah satu syarat pendaftaran Pilpres 2019.

KPK juga mengimbau agar pasangan calon tidak melaporkan dalam waktu yang mepet dengan batas akhir pendaftaran.

"Tolong jangan mepet-mepet, karena kami harus ada proses verifikasi, memastikan semua terisi lengkap, dokumen pendukung juga dipastikan lengkap," ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: Sehari Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Mengaku Sudah Siap

Menurut Cahya, KPK membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi persyaratan. Setelah semua dokumen laporan diterima, KPK akan melakukan klarifikasi.

Jika ada data atau dokumen yang kurang lengkap, maka pelapor akan diminta menyerahkan dokumen tambahan.

Selain itu, menurut Cahya, seperti pada periode lalu, KPK akan mendeklarasikan jumlah harta kekayaan calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Imbau Tak Ada Tagar #2019GantiPresiden Saat Pendaftaran Capres-Cawapres

"Harapannya, ini bisa menjadi salah satu pertimbangan para pemilih dalam menentukan pilihannya nanti," kata Cahya.

Pelaporan harta kekayaan dimulai pada 4 Agustus 2018. Adapun, proses pelaporan pada tahun ini menggunakan sistem pelaporan online melalui situs elhkpn.kpk.go.id, sehingga tidak menggunakan formulir yang lama.

"Mulai Senin, kalau mau datang tanya atau serahkan dokumen kelengkapan, kami siap menerima dan membantu para calon. Melalui telepon juga bisa kami dihubungi. Kami siap melayani," kata Cahya.







Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X