Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Kita Rusak

By Ihsanuddin - Kamis, 2 Agustus 2018 | 09:59 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ketika ditemui usai acara pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4, di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat malam (10/11/2017).
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ketika ditemui usai acara pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4, di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat malam (10/11/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengakui bahwa sektor hukum merupakan hal yang harus dibenahi di pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Aparat penegak hukum kita itu rusak. Kita tidak bisa menutup mata. Jual beli hukum terjadi," kata Mahfud dalam acara satu meja di Kompas TV, Rabu (1/8/2018).

Menurut dia, aparat penegak hukum yang rusak ini menyebabkan munculnya persepsi bahwa hukum tidak ditegakkan secara adil pada pemerintahan Jokowi-JK.

Baca juga: Jokowi Sudah Punya Tim Ahli Penyusun Visi-Misi Pemerintahan Periode Kedua

Oleh karena itu, ia berharap pendamping Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang bisa menutupi kekurangan ini.

"Dengan catatan yang bisa mengerjakan soal soal keadilan itu tidak harus ahli hukum seperti saya. Itu pemimpin latar belakang apa saja asal punya kemauan," ujar Mahfud yang juga masuk dalam bursa cawapres Jokowi.

Menurut dia, pemimpin di tingkat atas harusnya bisa bersikap lebih tegas kepada jajaran aparat hukum dibawahnya.

Baca juga: Jokowi: Aset Terbesar Bangsa Indonesia adalah Persatuan dan Persaudaraan

Harus ada target yang jelas dan terukur yang diberikan kepada kepolisian dan kejaksaan.

"Diberi target dalam 6 bulan selesaikan ini. Lima tahun mungkin enggak selesai, tapi kita mulai dari situ," ujarnya.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X