Jika Polri Menyerah, KPK Akan Tanya Kasus Novel Baswedan ke Jokowi

By Reza Jurnaliston - Rabu, 1 Agustus 2018 | 14:35 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018). (Reza Jurnaliston)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dapat segera ditangkap.

Harapan ini diungkap Agus Rahardjo menanggapi tweet Presiden Joko Widodo yang menuliskan soal penanganan kasus Novel Baswedan.

"Harapan kami memang segera bisa terungkap (kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan)," kata Agus di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Hari ini, Rabu (1/8/2017), Presiden Jokowi dalam akun resmi Twitter miliknya menulis, "Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan -Jkw".

Baca juga: Polri Puji Sayembara Sepeda Bagi Pengungkap Kasus Novel Baswedan

Menanggapi itu, Agus menuturkan, dalam waktu dekat KPK akan menagih kembali kepada Polri terkait sejauh mana penanganan kasus penyerangan Novel tersebut.

Agus mengatakan, jika polisi sudah menyerah maka KPK akan bertanya kepada Presiden Jokowi soal penuntasan kasus tersebut.

"Mungkin kalau misalkan teman-teman Polri sudah menyerah, ya kami akan menanyakan ke Presiden apakah ada langkah selanjutnya," kata Agus.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu. Sejak saat itu, Novel fokus menjalani serangkaian operasi guna penyembuhan matanya.

Proses penyembuhan juga dilakukan di rumah sakit yang berada di Singapura.

Baca juga: Novel Baswedan Heran Pembantu Presiden Anggap Kasusnya Kecil

Menurut hasil diagnosis dokter yang merawatnya pada waktu itu, mata kiri Novel mengalami kerusakan 100 persen. Sementara, mata kanan Novel mengalami kerusakan 50 persen akibat air keras yang disiram ke matanya.

Sejumlah aktivisi antikorupsi sendiri telah mendesak Jokowi untuk membentuk tim independen dalam penanganan kasus tersebut.

Apalagi, kasus itu telah berlalu setahun tanpa ada satu pun pelaku yang ditangkap polisi.

Kompas TV KPK juga mendorong pemerintah untuk membentuk tim gabungan independen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X