Pemkot Jakarta Utara Tak Tahu Ada Proyek Galian Pipa di Penjaringan

By Ardito Ramadhan - Rabu, 2 Mei 2018 | 15:42 WIB
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi meninjau lokasi proyek galian pipa PAM Jaya yang menewaskan seorang pekerjanya di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Rabu (2/5/2018).
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi meninjau lokasi proyek galian pipa PAM Jaya yang menewaskan seorang pekerjanya di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Rabu (2/5/2018). (KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara mengaku tidak tahu adanya proyek galian pipa PAM Jaya di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, yang menewaskan seorang pekerjanya Selasa (1/5/2018) kemarin.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi menyatakan, kelurahan setempat tidak menerima laporan terkait adanya proyek tersebut.

"Memang kami belum begitu mengetahuinya. Karena begitu kecelakaan baru mereka pada lapor. Kami tanya Pak Lurah, Pak Lurah pun tidak dikasih tau ada kegiatan ini," kata Junaedi di lokasi kejadian, Rabu (2/5/2018) siang.

Junaedi menilai, proyek harus dihentikan sementara hingga terklarifikasi. Meskipun begitu, kata Junaedi, proyek tersebut sudah terdaftar di Suku Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Baca juga : Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Tertimbunnya Pekerja Galian

Di samping itu, Junaedi juga menyoroti kurang diperhatikannya aspek keselamatan dalam proyek tersebut.

Oleh karena itu, Junaedi berencana memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk PAM Jaya dan Dinas Tenaga Kerja terkait Keamanan dan Keselamatan Kerja.

"Apabila tidak sesuai, nanti akan ada teguran dari Dinas Tenaga Kerja. Saya, wali kota, akan memfasilitasi yang sifatnya harus diselesaikan dengan unit-unit terkait," kata Junaedi.

Baca juga : Proyek Galian yang Tewaskan Pekerja di Penjaringan Milik PAM Jaya, Bukan Palyja

Seorang pekerja galian bernama Tarno tewas tertimbun longsor di Jalan Jembatan Tiga Raya, Jakarta Utara. Jasad korban baru bisa dievakuasi pada Rabu  pagi tadi setelah terperangkap lebih dari 12 jam.

Editor : Dian Maharani
Artikel Terkait


Close Ads X