Pramono Anung: Saya Siap Dikonfrontasi dengan Siapa Saja, di Mana Saja, dan Kapan Saja

By Fabian Januarius Kuwado - Kamis, 22 Maret 2018 | 14:44 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Fabian Januarius Kuwado)

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung siap dikonfrontasi dengan siapa saja untuk membuktikan bahwa dirinya tidak menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat hasil korupsi proyek e-KTP.

"Karena ini menyangkut integritas, saya sebagai orang yang panjang dalam karier politik, sebagai pribadi, tentunya saja siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja, monggo-monggo saja," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Bahkan, politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa dirinya juga siap dikonfrontasi di persidangan.

"Ya monggo-monggo saja. Karena ini sudah menyangkut integritas," ujar dia.

Baca juga: Novanto Sebut Pram dan Puan Terima Uang karena Oka Dekat dengan Keluarga Soekarno

Pramono mengatakan, saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat Wakil Ketua DPR. Namun, jabatannya itu tak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.

"Periode 2009-2014, saya pimpinan DPR yang membawahi dan mengoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII, sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," ujar Pramono.

"Logikanya, kalau ada yang memberi (uang), pasti yang berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya. Dalam hal ini, saya tidak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan atau berurusan dengan e-KTP," lanjut dia.

Baca juga: Setya Novanto: Mohon Maaf, KPK Mulai dari Pengawal Tahanan Saja Tak Bisa Disuap

Pramono juga menegaskan, dirinya tidak pernah berkomunikasi membahas e-KTP dengan saksi atau tersangka korupsi proyek e-KTP yang selama ini sudah berproses di persidangan.

Pernyataan Novanto

Diberitakan, tersangka korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menyebut, ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.

Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.

Baca juga: Bantah Novanto, PDI-P Klaim Puan dan Pramono Tak Terima Uang E-KTP

Menurut Novanto, suatu ketika pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya.

Oka menyampaikan, ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.

"Saya tanya, 'Wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000," kata Novanto.

Nama Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan. Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Kompas TV Sidang e-KTP telah memasuki sesi pemeriksaan terdakwa Setya Novanto.



Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel Terkait


Close Ads X