Karena Pingsan, Setya Novanto Tak Tahu soal Rekayasa Data Medis

By Abba Gabrillin - Kamis, 8 Maret 2018 | 13:07 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto mengaku tidak mengetahui adanya rekayasa data medis yang dilakukan dokter Bimanesh Sutarjo bersama pengacaranya, Fredrich Yunadi. Novanto mengaku baru mengenal Bimanesh saat dirawat setelah mengalami kecelakaan.

"Saya kok malah enggak tahu ya. Kalau menurut saya sih dari awal sudah ada data medis dari awal, malahan saya enggak tahu kalau ada data palsu," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Setya Novanto baru berkenalan dengan Bimanesh saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta. Menurut Novanto, saat itu dia baru sadar setelah pingsan beberapa saat.

"Setelah pingsan, terus datang saya lihat ada dokter Bimanesh, dijelaskan cuma dua menit. Setelah itu besoknya ketemu sebentar," kata Novanto.

Baca juga : Begini Peran Dokter Bimanesh dalam Dugaan Rekayasa Data Medis Novanto

Hari ini, Bimanesh Sutarjo akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang akan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka bersama pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Menurut KPK, ada dugaan keduanya bersekongkol untuk menghalangi penyidikan.

Kasus ini berawal saat Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua DPR berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Baca juga : KPK Duga Dokter Bimanesh Memanipulasi Data Medis Setya Novanto

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Fredrich diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, yakni Bimanesh. Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui sakit apa yang diderita Novanto sehingga harus menjalani perawatan. Bimanesh diduga ikut merekayasa data rekam medis Setya Novanto.

Kompas TV Sidang e-KTP berusaha membuktikan aliran dana kepada Setnov melalui skema barter di tempat penukaran uang.
Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X