Kasus Dokter Bimanesh, KPK Periksa Anak Buah Fredrich

By Robertus Belarminus - Kamis, 8 Februari 2018 | 11:43 WIB
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan KPK memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan KPK memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. (ANTARA FOTO / ROSA PANGGABEAN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari pihak swasta Achmad Rudyansyah dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Achmad yang merupakan anak buah pengacara Fredrich Yunadi dari kantor hukum Yunadi & Associated itu diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi untuk dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, salah satu tersangka kasus ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BST," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2018).

Dalam kasus ini, Bimanesh dan Fredrich ditetapkan sebagai tersangka. Menurut KPK, ada dugaan keduanya bersekongkol.

Baca juga : Untuk Merekayasa, Fredrich Gunakan Rekam Medik Setya Novanto di RS Premier

Kasus ini bermula saat tersangka Setya Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Baca juga : Tiga Dokter Tolak Jadi Saksi Meringankan untuk Bimanesh Sutarjo

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.  Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.


Kompas TV KPK memperpanjang penahanan terhadap dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo selama 40 hari.



















Editor : Sabrina Asril

Close Ads X