Saat Sarapan Pagi di Rumahnya, Novanto Bilang ke Andi Khawatir Dikejar KPK

By Abba Gabrillin - Kamis, 22 Februari 2018 | 18:46 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah diberitahu Setya Novanto bahwa mantan Ketua DPR itu khawatir ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Novanto saat sarapan pagi di rumahnya bersama Andi.

"Apakah Pak Nov sempat mengatakan di situ, ini lawannya Andi, di mana-mana Andi, Andi lagi. Di PNRI Andi, di situ Andi, nanti kalau Gua, kalau dikejar KPK fee-nya Rp 20 miliar?" tanya jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Andi kemudian membenarkan bahwa perkataan itu pernah diucapkan Novanto. Namun, ia tidak memahami maksud perkataan itu.

Baca juga : Rekaman Ungkap Ada Orang Dekat Setya Novanto di BPK yang Amankan Audit E-KTP

"Ada Pak Novanto ngomong begitu, tapi prinsipnya saya tidak tahu maksudnya dikejar-kejar KPK," ujar Andi.

Meski demikian, Andi menduga Novanto komplain karena ia terlibat langsung di beberapa perusahaan peserta lelang proyek e-KTP.

"Kalau beliau komplain, di Murakabi saya berusaha untuk ikut, di PNRI saya juga berusaha untuk ikut," kata Andi.

Kompas TV KPK menyatakan siap menerima laporan soal kasus korupsi dari siapapun. Namun, semua akan diverifikasi.



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X