KPK Dalami Pengakuan Nazaruddin soal Semua Ketua Fraksi Terima Uang E-KTP

By Ihsanuddin - Senin, 19 Februari 2018 | 21:25 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami pengakuan yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Dalam sidang dengan terdakwa Setya Novanto itu, Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi menyebut bahwa uang korupsi proyek e-KTP mengalir ke semua ketua fraksi di DPR.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan mendalami lebih jauh pengajuan Nazaruddin itu. Penyidik akan menyesuaikan keterangan Nazaruddin dengan saksi lain dan alat bukti yang ada.

"Karena keterangan saksi tidak bisa berdiri sendiri, jadi kami akan cermati. Kami akan lihat, kami akan perdalam, tetapi harus dicek sesuai dengan keterangan saksi atau bukti-bukti yang lainnya," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).

(Baca juga: Menurut Nazaruddin, Semua Ketua Fraksi Terima Uang E-KTP)

 

Febri mengatakan, sejak awal KPK memang menduga banyak pihak diperkaya dalam kasus e-KTP ini. Menurut dia, tim penyidik saat ini sedang mendalami dugaan pelaku lain dalam kasus e-KTP.

"Kami menduga pelaku dalam kasus e-KTP ini bukan hanya berhenti ketika kita menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dan membawa ke persidangan atau terhadap tersangka ASS yang sedang diperoses saat ini," ucap Febri.

Namun, Febri menegaskan bahwa perkembangan terbaru belum bisa disampaikan secara terbuka ke publik karena masih dalam proses pendalaman, belum sampai pada tahap penyidikan.

"Kami duga masih ada hal lain yang kami perlu telusuri lebih lanjut, tapi sekali lagi untuk menelusuri pihak lain tentu harus dilakukan sangat hati-hati dan keyakinan bukti yang tidak meragukan," ujar dia.

Kompas TV Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi di persidangan terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto.



 

Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X