Menurut Nazaruddin, Semua Ketua Fraksi Terima Uang E-KTP

By Abba Gabrillin - Senin, 19 Februari 2018 | 14:39 WIB
Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).
Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut bahwa semua ketua fraksi di DPR menerima uang dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Salah satunya, menurut Nazar, Fraksi Partai Demokrat.

Hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018), dengan terdakwa Setya Novanto.

"Waktu itu Bu Mustoko Weni minta semua pimpinan fraksi diberi. Usulan itu dicatat dan sudah disampaikan," ujar Nazaruddin.

Baca juga: Nazaruddin Ditegur Hakim karena Bilang Lupa soal Peran Novanto di Kasus E-KTP

Menurut Nazaruddin, dalam pembahasan di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, dibuat catatan pembagian uang untuk pimpinan fraksi, pimpinan badan anggaran DPR, Komisi II DPR dan pejabat kementerian.

Nazaruddin mengatakan, besaran uang untuk setiap ketua fraksi jumlahnya berbeda-beda. Namun, pembagian itu merata kepada semua pimpinan fraksi.

Baca juga: KPK Tak Akan Beri Rekomendasi Bebas Bersyarat untuk Nazaruddin

Menurut dia, hal itu dikatakan oleh Mustoko Weni yang menjabat sebagai koordinator badan anggaran di Komisi II DPR.

Kemudian, dilaporkan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Menurut laporan Bu Mustoko dan Andi, smua terealisasi, termasuk Fraksi Demokrat menerima," kata Nazaruddin.

Kompas TV Melchias Marcus Mekeng sebagai pimpinan badan anggaran DPR saat pengadaan proyek KTP elektronik diduga menerima aliran dana.






















Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel Terkait


Close Ads X