Gamawan Fauzi: Saya Enggak "Ngerti" E-KTP Korupsinya di Mana

By Abba Gabrillin - Senin, 29 Januari 2018 | 12:33 WIB
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah mengetahui adanya korupsi dalam proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).

Gamawan bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Saya enggak ngerti proses e-KTP ini korupsinya di mana," kata Gamawan kepada majelis hakim.

(Baca juga : Mengaku Anak Ulama, Gamawan Bersumpah Tidak Terima Uang E-KTP)

Dalam persidangan, Gamawan mengaku tidak pernah mengetahui adanya pengaturan lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP.

Gamawan selaku pimpinan tertinggi di Kemendagri menyatakan tidak mengetahui adanya penggelembungan anggaran.

"Saya tidak pernah tau ada mark up," kata Gamawan.

Meski demikian, Gamawan membantah tidak melakukan pengawasan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

(Baca juga : Jaksa KPK Yakin Gamawan Fauzi Terima Ruko, Tanah dan Uang dari E-KTP)

Gamawan mengatakan bahwa ia sudah meminta pendampingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, meminta dua kali audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemudian, meminta pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Saya enggak pernah tahu. Silahkan dibuka kembali bagaimana saya meminta dikawal," kata Gamawan.

Kompas TV Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali diperiksa KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik.






Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X