Kaleidoskop 2016: Operasi Tangkap Tangan Terbanyak Sepanjang Sejarah KPK - Kompas.com
Senin, 6 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Kaleidoskop 2016: Operasi Tangkap Tangan Terbanyak Sepanjang Sejarah KPK

Rabu, 14 Desember 2016 | 11:19 WIB
Kompas TV KPK Lakukan OTT terhadap Pegawai Pajak

13. Anggota DPRD Kebumen

KPK awalnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo, pada Sabtu (15/10/2016) di beberapa tempat di Kebumen, Jawa Tengah.

Yudhi dan Sigit diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp 4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Pada saat operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 70 juta dari tangan Yudhi, yang diduga sebagai bagian dari kesepatan.

14. Pejabat Ditjen Pajak

KPK menangkap Country Director PT E.K Prima Ekspor Indonesia Rajamohanan dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Mereka ditangkap ketika melakukan transaksi suap di Springhill Golf Residence, Pademangan Timur, Jakarta.

Keduanya ditangkap terkait dugaan suap sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut diduga untuk menghilangkan kewajiban pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang sejumlah USD 148.500 atau setara Rp 1,9 miliar.

Adapun suap tersebut merupakan tahap pertama dari total Rp 6 miliar yang akan dibayarkan Rajamohanan kepada Handang.

15. Wali Kota Cimahi

KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija sebagai tersangka.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha, yakni Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam pemeriksaan, para penyuap mengakui bahwa pemberian sebesar Rp 500 juta kepada Atty dan Itoc terkait proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.

Kedua pengusaha ingin menjadi kontraktor proyek pembangunan pasar yang nilai total proyeknya mencapai Rp 57 miliar.



Page:

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Abba Gabrillin
Editor : Sandro Gatra