Dipanasi Lagi, Dana “Tax Amnesty” Kini Dekati Rp 4.000 Triliun - Kompas.com
Kamis, 2 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Dipanasi Lagi, Dana “Tax Amnesty” Kini Dekati Rp 4.000 Triliun

Senin, 5 Desember 2016 | 20:26 WIB
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Petugas melayani warga yang mengikuti program pengampunan pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 30/9/2016. Banyaknya warga yang antre sejak pagi karena hari ini merupakan hari terakhir periode I program tax amnesty.

JAKARTA, KOMPAS.com — Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah memasuki bulan akhir periode kedua. Dari sisi pencapaian, total harta yang dilaporkan kepada negara terus merangkak naik meski tidak signifikan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Senin (5/12/2016), harta yang dilaporkan sudah mencapai Rp 3.976 triliun.

Mayoritas komposisinya masih disumbang dari deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp 2.846 triliun. Sisanya, yakni Rp 986 triliun, merupakan deklarasi harta di luar negeri, dan Rp 143 triliun merupakan harta di luar negeri yang akan dibawa pulang ke Indonesia atau repatriasi.

Adapun total uang tebusan Rp 95,3 triliun. Dari komposisi uang tebusan, wajib pajak orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat dominan, yakni sebesar Rp 80,6 triliun.

Sisanya adalah wajib pajak badan non-UMKM Rp 10,5 triliun, wajib pajak orang pribadi UMKM Rp 3,87 triliun, dan wajib pajak badan UMKM Rp 247 miliar.

Merangkak naiknya pelaporan harta ini tidak terlepas dari upaya pemerintah memanaskan lagi mesin tax amnesty yang sempat dingin usai penutupan periode pertama 31 September 2016 lalu.

Selain itu, menghangatnya kondisi politik menjelang pilkada juga membuat isu tax amnesty tenggelam. Ditjen Pajak sudah mulai memanaskan lagi tax amnesty dengan melakukan sosialisasi ke pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta.

Tercatat, Pacific Place, Pasar Tanah Abang, ITC Mangga Dua, Kalibata Square, hingga Pasar Kramatjati didatangi untuk menggemakan kembali tax amnesty.

Tidak hanya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyasar wajib pajak berdasarkan profesi. Misalnya, wajib pajak yang bekerja di sektor pertambangan, dokter, pengacara, notaris, hingga kurator dikumpulkan untuk ikut tax amnesty.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengakui, sejumlah pekerjaan sempat tertunda karena harus melakukan konsolidasi politik pasca-aksi unjuk rasa 4 November.

Salah satu pekerjaan itu adalah kembali menyosialisasikan program tax amnesty untuk priode kedua November lalu.

"Sebetulnya pada pertengahan November, saya sudah akan memulai lagi untuk sosialisasi pada babak periode kedua," kata Jokowi saat memberikan keynote speech pada acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Setelah konsolidasi politik, Presiden pun turun lagi. Hari ini, Presiden berserta Menteri Keuangan ke Balikpapan untuk memanaskan lagi "mesin" tax amnesty yang mendingin.

Diperkirakan, ada 3.000 wajib pajak yang ikut sosialisi tax amnesty tersebut.

Kompas TV Dirjen Pajak Terus "Blusukan" Ajak Ikut Amnesti



 

Penulis: Yoga Sukmana
Editor : Aprillia Ika