Sanusi Sebut Ariesman Tak Minta Ubah Pasal Kontribusi Tambahan, tetapi... - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Sanusi Sebut Ariesman Tak Minta Ubah Pasal Kontribusi Tambahan, tetapi...

Kamis, 1 Desember 2016 | 14:22 WIB
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa kasus suap raperda reklamasi Mohammad Sanusi bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi diantaranya Pontas Pane dan Boy Ishak.

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, mengatakan, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, tidak pernah meminta dia untuk mengubah pasal tentang kontribusi tambahan dalam raperda reklamasi.

"Jadi enggak ada, Ariesman enggak pernah minta tolong. Dia tahu saya kerja ya memang bekerja. Sepanjang argumentasinya benar pasti saya perjuangkan," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (1/12/2016).

Namun, Sanusi membenarkan bahwa Ariesman sempat mengeluh soal kontribusi tambahan.

Adapun, Pemerintah Provinsi DKI ingin memasukan aturan soal kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam perda. Sanusi mengatakan dia sempat berdiskusi tentang kontribusi tambahan itu.

"Kan saya bahas soal kontribusi tambahan. Nah dia (Ariesman) enggak ngomong banyak, dia cuma nyeletuk, 'Ci, itu gede banget, gila tuh'," ujar Sanusi.

Sanusi mengaku tidak menanyakan alasan Ariesman yang menyebut kontribusi tambahan 15 persen terlalu besar. Sebab, sebagai sama-sama pengusaha di bidang properti, Sanusi sendiri juga paham bahwa nilai kontribusi tambahan ini sangat besar.

Jaksa juga sempat membacakan isi BAP Sanusi terkait itu. Dalam BAP, Sanusi menyebut bos Agung Sedayu menjanjikan uang bila pasal kontribusi tambahan diatur dalam pasal penjelasan draf raperda.

Terkait itu, Sanusi mengatakan, dia sudah meralat isi BAP sejak pemeriksaan terakhir. Menurut dia, penyidik ketika itu salah memperdengarkan rekaman pembicaraan kepadanya. Uang yang dia maksud adalah uang yang dijanjian Ariesman untuk membantunya maju Pilkada DKI, bukan terkait raperda.

Kompas TV "Pak Ariesman yang Lebih Banyak Bertemu Pak Sanusi"



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jessi Carina
Editor : Ana Shofiana Syatiri