Ini Kata Jokowi soal Penetapan Ahok Jadi Tersangka - Kompas.com
Rabu, 8 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ini Kata Jokowi soal Penetapan Ahok Jadi Tersangka

Kamis, 17 November 2016 | 10:23 WIB
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait kasus Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama di acara Fruit Indonesia 2016 di Lapangan Parkir Timur Senayan Jakarta, Kamis (16/11/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengomentari perihal Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Jokowi, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan polisi.

"Jangan ada yang menekan-nekan. Jangan ada yang coba mengintervensi," ujar Jokowi dalam acara pameran buah Nusantara bertajuk "Fruit Indonesia 2016" di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016) pagi.

"Biarkan Polri bekerja sesuai aturan hukum yang ada," kata dia.

(Baca juga: Sistem Kebut Sebulan Kasus Ahok dan Upaya Polri Bebas dari Intervensi)

Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak Selasa (15/11/2016).

"Diraih kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi oleh pendapat yang menyatakan bahwa perkara ini harus diselesaikan di pengadilan terbuka," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

"Dengan demikian, (perkara ini) akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan dengan menetapkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," ujarnya.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Ahok Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor : Bayu Galih