Din Imbau Tak Usah Demo Lagi, tetapi Kawal Kasus Ahok - Kompas.com
Senin, 20 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Din Imbau Tak Usah Demo Lagi, tetapi Kawal Kasus Ahok

Rabu, 16 November 2016 | 22:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta umat Islam tidak menggelar aksi unjuk rasa lanjutan terkait proses hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama.

Polisi resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Sementara enggak usah (unjuk rasa) lah. Energinya umat yang besar disimpanlah," ujar Din,  di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Saat ini, kata Din, yang sebaiknya dilakukan adalah mengawal proses hukum kasus tersebut. 

"Kita kawal, kita beri kepercayaan kepada penegak hukum, kepada pemerintah," ujar Din.

Jika dalam proses selanjutnya umat Islam menemukan ada ketidakadilan dan ketidaktransparanan, maka bisa diambil langkah selanjutnya untuk kembali menyuarakan tuntutan.

(Baca: Ketua DPP PDI-P Yakin Elektabilitas Ahok Tetap Tinggi)

"Kalau nanti terkesan tidak berkeadilan, baru silakan menunjukkan ekspresi demokrasi masing-masing," ujar Din.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga mengingatkan polisi untuk tidak main-main dalam menangani kasus Ahok.

Penetapan tersangka Basuki dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa pagi.

Dalam gelar perkara, smua pihak baik dari kepolisian, pelapor, dan terlapor, menyampaikan pendapatnya.

Polisi memutuskan melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Kompas TV Menghormati Proses Hukum Kasus Ahok



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary