Polri Umumkan Status Tersangka, Ahok Tetap Layani Pengaduan Warga - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Polri Umumkan Status Tersangka, Ahok Tetap Layani Pengaduan Warga

Rabu, 16 November 2016 | 10:22 WIB
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Setiap pagi, dari Senin hingga Jumat, Ahok akan menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Pada saat bersamaan, Ahok (sapaan Basuki), masih mendengarkan laporan warga.

Salah satunya dari Suparkum, pengemudi Uber Motor.

"Pak, saya pengemudi Uber. Dari 12 penumpang, 8 penumpang, saya tanya tetap pilih Ahok (Basuki)," kata Suparkum kepada Ahok, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Ahok pun melontarkan candaannya mendengar pernyataan Suparkum.

"Berarti Bapak bikin survei sendiri ya," kata Ahok tertawa.

Hingga pukul 10.15 WIB, Ahok masih melayani aduan warga. (Baca: Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama)

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).

Kompas TV Ahok Akan Hormati Hasil Gelar Perkara Polisi



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Fidel Ali