Ahok: Mereka yang Fitnah Akan Malu kalau Kami Menang Satu Putaran - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ahok: Mereka yang Fitnah Akan Malu kalau Kami Menang Satu Putaran

Rabu, 16 November 2016 | 10:02 WIB
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menerima warga yang mengadu di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Setiap pagi, dari Senin hingga Jumat, Ahok akan menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta pendukungnya untuk tetap bersemangat meskipun nantinya dia akan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

"Yang penting, Bapak, Ibu, jangan patah semangat karena nanti mereka yang fitnah itu akan malu, sudah fitnah, eh kami menang (Pilkada DKI Jakarta 2017) satu putaran, malu mereka," kata Ahok di hadapan pendukungnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Salah satu caranya adalah dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pemilihan atau pada 15 Februari 2017 mendatang. Kemudian, lanjut dia, pendukung harus menggunakan hak suara mereka.

Di hadapan pendukung, Ahok mengungkapkan akan lebih baik jika nantinya kasus dugaan penistaan agama dibawa ke pengadilan.

"Di pengadilan, semua hasil berita acara disampaikan ke umum. Kemarin saya dituduh 'Gubernur Podomoro' (atas kasus reklamasi Teluk Jakarta), pas di pengadilan diputar suara hasil penyadapan, langsung diam semua. Ketahuan siapa yang Gubernur Podomoro," kata Ahok. (Baca: Di Hadapan Pendukung, Ahok Akan "Fight" jika Ditetapkan Jadi Tersangka)

Rencananya, hasil gelar perkara dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok akan disampaikan Rabu ini, pukul 10.00 WIB, di Mabes Polri. Dalam keputusan tersebut, nantinya akan ditegaskan apakah bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan memenuhi unsur pidana.

Nantinya juga ditentukan apakah penyelidikan itu bisa berlanjut ke penyidikan. Ahok diduga melakukan penistaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Kompas TV Ahok Akan Hormati Hasil Gelar Perkara Polisi



Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Fidel Ali