Menteri Siti: Reklamasi Teluk Jakarta Harus Perbaiki Kajian Dampak Lingkungan - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Menteri Siti: Reklamasi Teluk Jakarta Harus Perbaiki Kajian Dampak Lingkungan

Selasa, 4 Oktober 2016 | 15:47 WIB
TRIBUNNEWS / HERUDIN Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berbincang bersama Menko Maritim Rizal Ramli dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sebelum memulai rapat mengenai reklamasi teluk Jakarta, di kantor Menko Maritim, Senin (18/4/2016). Pada rapat tersebut diputuskan, pemerintah sepakat menghentikan sementara (moratorium) reklamasi Teluk Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, reklamasi di Teluk Jakarta masih harus menunggu perbaikan analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Menurut Siti, beberapa aspek dampak lingkungan, khususnya mengenai dampak bagi masyarakat belum terpenuhi dalam syarat pokok pelaksanaan reklamasi di Jakarta.

"Secara umum reklamasi diperbolehkan berdasarkan undang-undang, tapi dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan, sosial, ekonomi, dan mitigasi," ujar Siti dalam diskusi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Siti mengatakan, untuk reklamasi di Teluk Jakarta, salah satu yang diminta pemerintah pusat adalah perbaikan AMDAL yang lebih menjelaskan rencana jangka panjang reklamasi, manfaat, dan sistem integrasi sosial yang perlu dibenahi.

Selain itu, AMDAL di Teluk Jakarta harus menjelaskan penanganan mitigasi, berupa risiko dan dampak lingkungan, banjir daratan, penyediaan air bersih, dan peningkatan kualitas badan sungai.

"Memang kasus di Jakarta yang kami kontrol dengan izin lingkungan," kata Siti.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Abba Gabrillin
Editor : Sabrina Asril