Ridwan Saidi: Masalah Reklamasi Harus Dilaporkan ke Mahkamah Internasional - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ridwan Saidi: Masalah Reklamasi Harus Dilaporkan ke Mahkamah Internasional

Senin, 3 Oktober 2016 | 17:12 WIB
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Budayawan Betawi Ridwan Saidi

JAKARTA, KOMPAS.com - Budayawan Ridwan Saidi menyarankan kelompok ProDEM (Pergerakan Aktivis untuk Reformasi dan Demokrasi) mengadukan masalah reklamasi di Pantai Utara Jakarta ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Menurut Ridwan, polemik reklamasi sudah bukan lagi menjadi masalah rakyat Jakarta atau Indonesia saja, tetapi menyangkut kepentingan orang di seluruh dunia.

"Menurut saya, hukum di Indonesia sudah tidak berpihak pada rakyat kecil. Sehingga, masalah reklamasi sudah sepantasnya dibawa ke ranah internasional, dilaporkan ke Mahkamah Internasional, dengan terlapor Presiden Joko Widodo sebagai penanggung jawab proyek reklamasi," kata Ridwan dalam sebuah diskusi yang diadakan ProDEM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

Ridwan kembali menyinggung pendapatnya yang terdahulu, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi izin reklamasi untuk kepentingan pihak pengembang, bukan kepentingan masyarakat luas.

Dia juga menilai, ada peran Presiden Jokowi di balik dikabulkannya reklamasi di Pulau G setelah sempat dihentikan sementara oleh mantan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

"Makanya, saya minta ProDEM cari pengacara buat laporin reklamasi ke Mahkamah Internasional. Dulu kan ada juga yang lapor masalah negara ke Mahkamah Internasional, enggak lama dia mati. Saya enggak tahu sekarang begitu juga apa enggak. Tapi yang jelas, ini harus diperjuangkan," tutur Ridwan. (Baca: Pemerintah Sepakat, Reklamasi di Teluk Jakarta Dilanjutkan)

Terkait dengan permintaan Ridwan, pihak ProDEM mengaku mendukung langkah tersebut. Namun, mereka belum memastikan apakah masalah reklamasi akan benar-benar mereka laporkan ke Mahkamah Internasional atau tidak.

Kompas TV Kelanjutan Reklamasi Pulau G Ditentukan Presiden



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Andri Donnal Putera
Editor : Fidel Ali