JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama atau
Ahok mengatakan, taman yang akan dibangun di kawasan
Kalijodo dibiayai kewajiban para pengembang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengeluarkan dana untuk membangun taman di sana.
"(Taman) ini semua kewajiban pengembang. Bisa dari
reklamasi pulau atau kewajiban KLB (koefisien luas bangunan). Saya mau, nanti tamannya ditanam pohon yang langsung besar," kata
Ahok di Balai Kota, Senin (29/2/2016).
Konsep pembangunan taman mirip dengan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Namun, ukurannya jauh lebih besar dibanding RPTRA lainnya.
Nantinya, RPTRA di
Kalijodo itu akan dilengkapi dengan fasilitas lapangan olahraga, mushala, dan toilet.
Ahok mengaku sudah mempunyai desain pembangunan RPTRA di sana.
"Kalau tidak ada hambatan, saya harap lima bulan selesai. Dibersihkan dulu kalinya. Tanam tanaman. Ya mundur-mundurnya hujan segala macam, mundur satu bulan jadi enam bulan," kata
Ahok.
Ia tidak mempersoalkan pengembang mana yang akan membangun taman di kawasan
Kalijodo.
"Enggak masalah, yang penting uang dan lahannya ada. Dulu kan saya susun anggaran, tetapi terlalu banyak mulut nih
ngoceh. Akhirnya, enggak jadi bongkar (
Kalijodo)," kata
Ahok.