JAKARTA, KOMPAS.com — Pangdam Jaya Mayor Jenderal
TNI Teddy Lhaksmana menegaskan keterlibatan aparat
TNI dalam penggusuran di
Kalijodo telah sesuai dengan prosedur. Jika tidak sesuai dengan prosedur, ia akan dihukum.
"Ya sudah dong (sesuai dengan prosedur). Kalau tidak, saya digantung di sini," kata Teddy di
Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Anggota
Komnas HAM, Hafidz Abbas, sebelumnya menyesalkan aparat
TNI dilibatkan dalam pembongkaran bangunan di
Kalijodo.
Teddy mengakui, bukan hal mudah menertibkan wilayah
Kalijodo. Jajarannya telah diminta terlibat oleh Polda Metro Jaya.
"Pak Kapolda untuk antisipasi ini perlu (pengamanan) yang banyak, kemudian mengajukan kekuatan pada saya. Pak Kapolda meminta kepada saya. Terus kalau saya berikan salah? Kan tidak. Kan sama-sama hidup di Jakarta kok," kata Teddy.
Sebagai salah satu instansi pemerintah di Jakarta, Kodam Jaya harus mendukung kebijakan Polda Metro Jaya atau Pemprov DKI Jakarta selama baik untuk masyarakat.
"Kalau ada satu dua orang mempermasalahkan itu, kita juga pertanyakan kenapa (hal-hal) negatif selama ini tidak jadi masalah?" kata Teddy.
Hafidz Abbas menyesalkan ketika aparat
TNI dilibatkan dalam pembongkaran bangunan di
Kalijodo, Senin. Ia menduga, anggota
TNI dilibatkan sebagai bagian dari upaya menekan warga yang masih bertahan. (Baca: Target
Ahok Setelah Bangunan di
Kalijodo Rata dengan Tanah)
"Kan tujuan dari pembongkaran ini untuk menertibkan. Kalau memang menertibkan, artinya harus mengedepankan dialog. Namun, apa yang diperlihatkan saat ini jauh dari kesan dialog. Yang ada hanya arogansi," kata Hafidz.