Kompas.com
Selasa, 2 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Menengok 7 Desa di Kabupaten TTU yang Warganya Berprofesi sebagai Pembuat dan Penjual Miras Sopi

Selasa, 15 Juni 2021 | 14:58 WIB
Ilustrasi minuman kerasalbertaimpaireddrivingcharge Ilustrasi minuman keras

KUPANG, KOMPAS.com - Warga tujuh desa di Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, berprofesi sebagai pembuat dan penjual minuman keras (miras) jenis sopi.

Informasi itu disampaikan Camat Insana Tengah Yohanes Mesu, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/6/2021) pagi.

Yohanes menyebut, tujuh desa itu yakni Desa Lanaus, Letmafo, Letmafo Timur, Maubesi, Oehalo, Sone dan Tainsala.

"Ada tujuh desa di Insana Tengah, warganya sebagai penghasil dan penjual sopi," kaya Yohanes.

Baca juga: Detik-detik Ular Kobra Semburkan Bisa Saat Dihalau Pakai Kayu, 2 Warga Dilarikan ke RS

Yohanes memerinci, di Desa Lanaus, warga yang berprofesi sebagai penghasil dan penjual sopi sebanyak 60 persen.

Kemudian Desa Letmafo sebanyak 80 persen, Letmafo Timur sebanyak 60 persen, Maubesi 30 persen, Oehalo 25 persen, Sone 40 persen dan Tainsala 40 persen.

Menurut Yohanes, uang hasil penjualan sopi, digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya pendidikan.

Baca juga: Minta Bantuan Polisi, Suami Gerebek Istrinya Saat Selingkuh dengan Kepala Desa

 

Ilustrasi hutan. Ilustrasi hutan.
Banyak ditumbuhi tanaman bahan baku sopi

Yohanes menyebut, di tujuh desa itu banyak ditumbuhi pohon lontar dan pohon gewang.

Buah dan bunga pohon tersebut, dijadikan sebagai bahan baku pembuatan sopi.

"Ada lima desa tumbuh banyak pohon lontar dan dua desa tumbuh tanaman gewang. Ada potensi penghasil nira berupa pohon lontar dan gewang," kata dia.

Baca juga: Pengakuan Jon, Mahasiswa yang Berlutut di Depan Tungku Penyulingan Miras Usai Wisuda, Garap Skripsi soal Sopi

Menurut Yohanes, di wilayahnya, sopi menjadi salah satu minuman dalam prosesi adat.

"Selain itu, sopi juga menjadi minuman adat yaitu sebagai minuman wajib disuguhkan dalam pembicaraan adat istiadat," tambah Yohanes.

Dia berharap, semoga ada regulasi yang bisa mengatur tentang minuman lokal ini.

Page:

Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Pythag Kurniati