Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

6 Preman Pengeroyok Anggota TNI AL di Terminal Bungurasih Ditangkap

Selasa, 8 Juni 2021 | 19:43 WIB

 

Seperti diberitakan, Pratu Marinir JYS dikeroyok sekelompok pemuda saat melintas di pintu keluar bus terminal Bungurasih Sidoarjo.

Akibatnya, korban mengalami luka dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Baca juga: Preman Terminal Keroyok Anggota TNI AL, Korban Diteriaki Maling Saat Ambil Baju untuk Ibadah

4 orang dari 10 orang terduga pelaku sudah ditangkap polisi pada 24 Mei 2021 lalu. Keempat pelaku yang ditangkap adalah UN, MR, FC, dan YN.

Para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu terancam Pasal 170 Ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Page:

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Robertus Belarminus