Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Tanya Jawab soal Plasma Konvalesen, Syarat Jadi Donor hingga Alur Permintaan untuk Pasien Covid-19

Sabtu, 6 Februari 2021 | 16:37 WIB
Prajurit TNI AD mendonorkan plasma darahnya di Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (18/8/2020). Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh COVID-19  yang menggunakan alat apheresis bertujuan untuk membantu penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Prajurit TNI AD mendonorkan plasma darahnya di Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (18/8/2020). Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh COVID-19 yang menggunakan alat apheresis bertujuan untuk membantu penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19.

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini beredar permintaan sumbangan plasma konvalesen dari para penyintas Covid-19. Permintaan sumbangan plasma konvalesen biasanya ditemui di media sosial atau grup percakapan WhatsApp.

Apa sebenarnya manfaat plasma konvalesen bagi pasien Covid-19?

Plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 digunakan untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19.

Seperti diberitakan Kompas.com pada 17 Januari 2021, seorang pasien Covid-19 akan membentuk antibodi setelah dinyatakan sembuh. Antibodi tersebut akan disimpan dalam plasma darah.

Oleh karena itu, terapi plasma konvalesen diberikan dengan cara mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari penyintas Covid-19.

Baca juga: Dalam Satu Hari, Permintaan Plasma Darah Konvalesen di Jakarta Capai 60 Kantong

Meskipun begitu, Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, pengambilan plasma konvalesen tidak bisa dilakukan sembarangan. Plasma darah konvalesen dipilih sesuai dengan kategori dan persyaratan yang telah ditentukan.

"Ini (plasma konvalesen) bisa jadi imunisasi pasif. Sedangkan vaksin adalah imunisai aktif," kata Amin dalam diskusi daring bertajuk Riset dalam Menemukan Vaksin dan Obat Anti Covid-19, Jumat (15/5/2020).

Apa Syarat Jadi Donor Plasma Konvalesen?

Kriteria yang harus dipenuhi para donor plasma konvalesen, yakni:

  1. Berusia 18 sampai 60 tahun
  2. Berat badan minimal 55 kg
  3. Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.
  4. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR
  5. Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit dan bebas gejala Covid-19 sekurang-kurangnya 14 hari
  6. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita
  7. Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.
  8. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif
  9. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif
  10. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif
  11. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan
  12. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya
  13. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis
  14. Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan)
  15. Bersedia tanda tangan Informed Content (ICT)

Bagaimana Cara Jadi Donor Plasma Konvalesen?

Bagi warga Jakarta yang ingin mendonasikan plasma konvalesen, bisa menghubungi PMI DKI Jakarta di (021) 3906666 serta email untuk layanan pelanggan di info@utdpmidkijakarta.or.id.

Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI Jakarta telah memfasilitasi donasi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 sejak Juni 2020 lalu.

Baca juga: Mulai Maret 2021, PMI Kota Bekasi Layani Donor Plasma Konvalesen

Bagaimana Alur Permintaan Plasma Konvalesen?

Plasma konvalesen tidak mungkin diberikan kepada semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Terapi plasma konvalesen hanya diberikan kepada pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat.

Terapi plasma konvalesen merupakan terapi tambahan untuk pasien Covid-19, sehingga dosis yang diberikan pun tidak akan sama antar pasien. Dosis akan bergantung pada kadar antibodi plasma darah yang diperoleh dari donor.

Permintaan plasma konvalesen bisa diajukan melalui Palang Merah Indonesia (PMI), Unit Donor Darah (UDD), dan rumah sakit. Berikut alur permintaan plasma konvalesen untuk pasien Covid-19:

  1. Pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen harus mendapat surat permintaan plasma konvalesen dari dokter.
  2. Petugas rumah sakit atau keluarga pasien menuju unit khusus pelayanan plasma konvalesen di UDD PMI. Keluarga juga bisa menghubungi petugas rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan plasma konvalesen di setiap UDD PMI.
  3. Apabila telah mendapat plasma konvalesen, proses transfusi siap dilaksanakan di rumah sakit.

Baca juga: Ratusan Santri Penyintas Covid-19 di Cilacap Bersiap Donasikan Plasma Konvalesen

 

(Penulis : Retia Kartika Dewi, Ellyvon Pranita/Editor : Inggried Dwi Wedhaswary, Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas)

Page:

Penulis: Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Rindi Nuris Velarosdela