Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Tanya Jawab soal Plasma Konvalesen, Syarat Jadi Donor hingga Alur Permintaan untuk Pasien Covid-19

Sabtu, 6 Februari 2021 | 16:37 WIB

Bagaimana Cara Jadi Donor Plasma Konvalesen?

Bagi warga Jakarta yang ingin mendonasikan plasma konvalesen, bisa menghubungi PMI DKI Jakarta di (021) 3906666 serta email untuk layanan pelanggan di info@utdpmidkijakarta.or.id.

Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI Jakarta telah memfasilitasi donasi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 sejak Juni 2020 lalu.

Baca juga: Mulai Maret 2021, PMI Kota Bekasi Layani Donor Plasma Konvalesen

Bagaimana Alur Permintaan Plasma Konvalesen?

Plasma konvalesen tidak mungkin diberikan kepada semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Terapi plasma konvalesen hanya diberikan kepada pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat.

Terapi plasma konvalesen merupakan terapi tambahan untuk pasien Covid-19, sehingga dosis yang diberikan pun tidak akan sama antar pasien. Dosis akan bergantung pada kadar antibodi plasma darah yang diperoleh dari donor.

Permintaan plasma konvalesen bisa diajukan melalui Palang Merah Indonesia (PMI), Unit Donor Darah (UDD), dan rumah sakit. Berikut alur permintaan plasma konvalesen untuk pasien Covid-19:

  1. Pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen harus mendapat surat permintaan plasma konvalesen dari dokter.
  2. Petugas rumah sakit atau keluarga pasien menuju unit khusus pelayanan plasma konvalesen di UDD PMI. Keluarga juga bisa menghubungi petugas rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan plasma konvalesen di setiap UDD PMI.
  3. Apabila telah mendapat plasma konvalesen, proses transfusi siap dilaksanakan di rumah sakit.

Baca juga: Ratusan Santri Penyintas Covid-19 di Cilacap Bersiap Donasikan Plasma Konvalesen

 

(Penulis : Retia Kartika Dewi, Ellyvon Pranita/Editor : Inggried Dwi Wedhaswary, Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas)

Page:

Penulis: Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Rindi Nuris Velarosdela