Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Bali Gelar Donor Plasma Darah untuk Terapi Lawan Corona

Kamis, 16 Juli 2020 | 19:00 WIB

Untuk diketahui, pasien sembuh Covid-19 yang bisa menjadi pendonor adalah mereka yang sudah sembuh minimal 14 hari.

Lalu dalam kurun waktu itu tak lagi mengalami gejala. Kemuduan jenis kelamin laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil dan belum pernah transfusi.

Pendonor berusia 17 sampai dengan 60 tahun dan terlebih dahulu akan melalui screening seperti proses donor darah biasa. Donor plasma darah dilaksanakan dalam waktu satu hari.

Baca juga: 12 Tahanan di Polres Kudus Positif Virus Corona, Tertular Tahanan Judi

Sementara itu, Dekan FK Unud Prof Suyasa menyampaikan bahwa TPK sangat urgen dan mendesak diterapkan di Bali.

Hal ini karena belakangan mulai bermunculan kasus Covid-19 dengan gejala berat.

“Dalam situasi sekarang ini, masyarakat perlu bukti bahwa yang menjadi donor plasma darah itu aman. Dari aspek medis, kami juga melakukan penelitian terkait terapi TPK ini,” kata dia.

Page:

Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin
Editor : Robertus Belarminus