Kepala Desa yang Aniaya Pemuda dan Pelajar SMA di NTT Jadi Tersangka

Rabu, 23 Februari 2022 | 22:16 WIB

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.


KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Reskrim Polres Rote Ndao menetapkan Desri Hengkimus Suki, Kepala Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Selain Desri, tiga orang warganya yakni Jems Suki, Ito Suki dan Welsi Boraa, juga ikut jadi tersangka, karena menganiaya seorang pemuda, Demri Berun (26) dan pelajar SMA, Revan Poko (17).

"Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara internal," kata Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Kepala Desa di NTT Hajar Seorang Pemuda dan Pelajar, Kini Ditangkap Polisi

Menurut Anam, semula kasus itu ditangani oleh Polsek Rote Timur. Namun untuk pemeriksaan secara intensif, maka diambil alih penyidik Mapolres Rote Ndao.

Oleh penyidik, empat orang pelaku ini dijerat Pasal 170 Ayat (1), Subider Pasal 351 Ayat (1) KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Empat orang tersangka saat ini berada di Mako Polres Rote Ndao untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Anam.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Sektor Rote Timur, Rote Ndao, NTT menangkap seorang kepala desa bernama Desri Hengkimus Suki.

Kepala Desa Mukekuku tersebut dibekuk karena menganiaya seorang pemuda dan pelajar. 

Baca juga: 1 Siswa Positif Covid-19 SMAN 5 Kupang Kembali Belajar Daring

Kasus bermula ketika dua korban dan  teman-temannya pulang dari Desa Batefalu, Kecamatan Rote Timur untuk menonton acara Lomba Ja'i (tarian khas NTT).

Ketika tiba di depan rumah pelaku, teman korban bernama Jeni Mulik yang dibonceng Dikson Sabah, memberitahukan kepada korban Demri Berun, kalau dirinya terkena lemparan batu.

Mereka kemudian berhenti. Saat itu, Demri hendak menanyakan kepada Hengki yang sedang berjalan menuju mereka.

Namun, Hengki justru balik bertanya kepada para korban dan teman-temannya.

"Pelaku sempat tersinggung, dengan pertanyaan korban dan rekan-rekannya. Pelaku mengatakan, kalau tidak melihat orang melempar, jangan menuduh sembarangan," ungkap Anam.

Demri pun menjawab, hanya bertanya saja. Dia langsung berbalik menuju sepeda motornya untuk kembali ke rumah.

Tetap, saat korban berbalik, pelaku lalu memukul korban dari arah belakang dan mengenai kepala korban sehingga mengeluarkan darah.

Baca juga: Peras dan Ancam Sebar Video Porno Seorang Perempuan, Pria di Manggarai NTT Ditangkap Polisi

Pada saat yang sama, tiga pelaku lainnya ikut mengeroyok Demri hingga babak belur.

Sedangkan korban Revan Poko yang berada tak jauh dari Demri, dipukul oleh Hengki menggunakan pelepah pohon lontar di tangan kiri.

Ketika dua korban dianiaya, teman-teman mereka lari berhamburan menyelamatkan diri.


Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Priska Sari Pratiwi