3 Warga Perusak Ambulans dan Perebut Jenazah Covid-19 di Jember Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 2 Agustus 2021 | 09:57 WIB

Mobil ambulans yang dirusak oleh warga Dusun Sukmailang Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember saat mengirim jenazah pasien covid-19 Kompas.com/Screenshot Mobil ambulans yang dirusak oleh warga Dusun Sukmailang Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember saat mengirim jenazah pasien covid-19

KOMPAS.com - Aparat Polres Jember telah menangkap tiga orang terduga pelaku perusakan mobil ambulans serta perebut paksa jenazah Covid-19.

Ketiga pelaku tersebut yakni ME (30), ES (35) dan AR (26).

Mereka kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Tiga warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember itu terancam dipenjara selama lima tahun.

Baca juga: Rusak Ambulans dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19, 3 Warga Ditangkap

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan ketiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan.

“Kami telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” papar Komang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Polisi Sesalkan Keluarga Bupati Yasin Payapo Tolak Pemakaman Prokes: Anak-anaknya Juga Ada yang Pejabat, Harusnya Beri Contoh


Sempat viral

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video

Peristiwa itu sempat viral di media sosial melalui unggahan video amatir.

Kejadian pada Jumat (23/7/2021) itu bermula ketika mobil ambulans pembawa jenazah Covid-19 tiba di rumah duka, Dusun Sukmo Ilang.


 

Ilustrasi pengeroyokanLADBIBLE Ilustrasi pengeroyokan
Ambulans hingga tabung oksigen dirusak

Warga yang sudah berkumpul di rumah duka kemudian langsung merebut jenazah untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

Bahkan warga merusak mobil ambulans hingga kacanya pecah.

"Mereka merusak kaca sebelah kiri hingga pecah, memukul bodi ambulans hingga penyok serta merusak alat manometer tabung oksigen yang ada dalam mobil ambulans," kata Komang.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, antara lain mobil ambulans Suzuki APV dan tiga buah pakaian milik pelaku.

(KOMPAS.COM/Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi)


Penulis :
Editor : Pythag Kurniati