Pemprov Maluku Alokasikan Rp 39 Miliar untuk Pembayaran Insentif Nakes

Kamis, 29 Juli 2021 | 18:28 WIB

 Ilustrasi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 (Dok. Shutterstoc/ Pordee_Aomboon) Ilustrasi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19

AMBON,KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) di wilayah tersebut untuk tahun 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar mengatakan, anggaran tersebut kini telah disiapkan dan akan segera dibayarkan apabila sudah ada permintaan dari rumah sakit.

“Sudah ada anggarannya sebesar Rp39 miliar untuk membayar hak-hak nakes di Maluku, " kata Zulkifli Anwar kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Insentif Nakes Nganjuk Mau Dialihkan untuk Bangun Puskesmas, DPRD Mengaku Tak Diajak Rapat

Menurutnya, pencairan anggaran untuk pembayaran insentif nakes di Maluku, bisa saja dilakukan secepatnya. Namun, semua tergantung dari Surat Permintaan Membayar (SPM).

"Realisasi penyalurannya tergantung surat permintaan membayar dari pihak rumah sakit melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku," ujar Zulkifli.

Dia mengatakan, dalam beberapa hari lalu, pihaknya juga telah membayar insentif nakes di RSUD Tulehu sebesar Rp 920 juta.

Pembayaran itu dapat dilakukan setelah pihak RSUD mengajukan permintaan pembayaran setelah semua syarat terpenuhi.

Adapun soal jumlah keseluruhan nakes yang akan menerima insentif di Maluku, Zulkifli tidak menjelaskan secara rinci.

"Mengenai jumlah nakes silahkan tanya ke Dinkes Maluku. Kami hanya membayar sesuai permintaan yang diajukan Dinkes Maluku," tambahnya.

Baca juga: Belum Dibayarkan, Insentif Nakes Nganjuk Mau Dialihkan untuk Bangun Puskesmas


Lebih lanjut, dia mengatakan, dana sebesar Rp 39 miliar untuk insentif nakes yang disediakan, merupakan hasil refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2021, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan RI.

Saat disinggung soal insentif nakes di RSUD dr. Haulussy Ambon, Zulkifli mengaku pihaknya belum menerima surat perintah membayar dari rumah sakit.

"Kalau belum ada SPM kita mau cairkan anggarannya berdasarkan apa. Jadi kami menunggu dari Dinas Kesehatan, sebagai penanggungjawab teknis di lapangan," katanya.

Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp 39 miliar sudah bisa digunakan untuk merealisasikan hak-hak para nakes di Maluku yang bertugas di garis depan penanganan kasus Covid-19.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan anggarannya sudah tersedia. Kami hanya menunggu pengajuan pembayaran dari Dinas Kesehatan dan langsung merealisasikannya. Olehnya itu, untuk dananya sudah tidak ada masalah lagi, " tutupnya.


Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Editor : Pythag Kurniati