PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL di Malioboro Boleh Kembali Berjualan tapi...

Senin, 26 Juli 2021 | 16:53 WIB

Gubernur DIY Sultan HB X, saat ditemui di Kepatihan Kota Yogyakarta, Jumat (18/6/2021) jelaskan buka opsi lockdownKOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Gubernur DIY Sultan HB X, saat ditemui di Kepatihan Kota Yogyakarta, Jumat (18/6/2021) jelaskan buka opsi lockdown

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta kembali mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jalan Malioboro setelah ada perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Namun, PKL diminta berjualan secara bergantian. Waktu mereka untuk berdagang juga dibatasi.

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) mengatakan, pembukaan kembali Jalan Malioboro selama masa PPKM level 4 sudah berlangsung selama tiga hari.

"Memberikan ruang mereka untuk jualan. Kalau di-close tidak ada orang ke situ jualannya tidak akan ada yang beli," kata HB X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Polisi: Video Viral Makan Nasi Liwet di Jalan Ternyata Syukuran PKL, Sambut PPKM Berakhir

"Harapan saya masyarakat bisa mencari sesuap nasi," sambung HB X.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, untuk pengusaha bidang nonesensial tetap dilakukan pembatasan.

"Kita diminta bisa sama dengan (aturan) yang diatur oleh Mendagri (Menteri Dalam Negeri) mohon bersabar, kita diberi waktu buka sampai pukul 20.00," katanya.

Disinggung terkait bantuan bagi PKL, Aji menjelaskan, pada pekan ini bantuan sudah diberikan melalui koperasi.

Baca juga: Jeritan Pedagang Malioboro, Tak Bisa Berjualan Saat PPKM Darurat, Kini Terlilit Utang

Bantuan itu berbentuk bantuan modal usaha.

"Bantuan dari APBD kita luncurkan minggu ini, lewat koperasi untuk tambah modal usaha," katanya.


Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief