DI Yogyakarta Terapkan PPKM Level 3 dan 4, Sekda: Jalan Malioboro Masih Ditutup

Rabu, 21 Juli 2021 | 16:43 WIB

Sekda DIY saat ditemui di Kepatihan Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo Sekda DIY saat ditemui di Kepatihan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.

Berbeda dengan sebelumnya yang disebut dengan PPKM darurat, kini diubah menjadi PPKM level 3 dan Level 4.

DI Yogyakarta sendiri Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo, masuk kategori level 3.

Sedangkan Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul, masuk level 4.

Baca juga: Bali Terapkan PPKM Level 3, Ini Sejumlah Aturan yang Dilonggarkan

Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, dalam penerapannya, aturan antara PPKM darurat dengan PPKM level tetap sama.

Salah satunya yakni, Jalan Malioboro masih tetap akan ditutup.

"(Jalan Malioboro) belum (dibuka) berarti ya. Karena ini masih tanggal 25 Juli," katanya saat ditemui di Kepatihan Kota Yogyakarta, Rabu (21/7/2021).

Dengan kondisi Jalan Malioboro ditutup banyak dikeluhkan warga seperti pengemudi becsk maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Malioboro.

Aji mengatakan, bahwa pihaknya mengerti apa yang dirasakan oleh para pedagang maupun pengemudi becak.

Baca juga: Mulai Hari Ini Batam Tak Terapkan PPKM Darurat, tapi PPKM Level 4, Ini Bedanya

Menurutnya, dengan mengurangi mobilitas dengan menutup beberapa ruas jalan diharapkan bisa mengurangi penyebaran Covid-19.

"Kita ingin ada pengurangan kasus positif yang ada di DI Yogyakarta. Akibatnya kalau tidak dibatasi dengan pembatasan mobilitas maka yang terjadi nanti rumah sakit kolaps," katanya.

Pemda khawatir jika rumah sakit benar-benar sampai kolaps maka jumlah pasien yang meninggal dunia akan semakin tinggi.

"Karena pemerintah pusat menghendaki adanya perpanjangan hingga tanggal 25 Juli, ya mari kita laksanakan," kata dia.

Pihaknya mengklaim saat ini pemerintah telah memberikan bantuan seperti bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dia berharap para PKL sudah masuk dalam skema bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Teman-teman di Kabupaten sudah mencoba mendata yang terdampak tetapi belum mendapatkan bantuan. Kalau ada yang belum mendapatkan dari kabupaten kita coba alokasikan baik itu dari APBD, ABPD kabupaten dan kota," pungkasnya.


Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo
Editor : Dony Aprian