Luhut Sebut 100.000 Hektar Lahan Bakal Dijadikan Tambak Udang

Jumat, 24 Juli 2020 | 21:15 WIB

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kuliah umum kepada ratusan perwira TNI, di Jakarta, Rabu (8/7/2020).Dokumentasi Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kuliah umum kepada ratusan perwira TNI, di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berwacana menyediakan lahan 100.000 hektar untuk membudidayakan udang.

Hal ini ia sampaikan usai mengadakan rapat koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melalui komunikasi video.

"Udang itu kami ingin berdayakan, dari Pak Menteri KKP ada 100.000 hektar lahan (untuk tambak) udang," kata Luhut di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Tiap Kamis, Pegawai Kemendag Diwajibkan Gunakan Produk RI

Saat ini lanjut Luhut, lahan-lahan tersebut sedang diinvestarisir oleh tim yang telah dibentuk KKP. Ada tiga titik lokasi lahan udang tersebut, yaitu Sulawesi, Pulau Jawa, dan Aceh.

"Ada di Sulawesi, ada di Jawa Pantai Selatan, ada di Lampung, ada juga di Singkil. Ini lagi kami lihat, apakah di Sulawesi itu tepatnya di mana. Di Jawa bagian selatan tepatnya di mana, sekitar Sukabumi mungkin. Kemudian di Lampung tepatnya di mana," katanya.

Namun, dari total 100.000 hektar lahan tambak udang, tahun ini pemerintah menargetkan 30.000 hektar sudah bisa terealisasi.

"Jadi, kalau kita bisa bikin 30.000, 40.000, atau 50.000. Tapi target pertama kita sekarang 30.000 (Ha)," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Opsi Lain Tangani Kerugian Jiwasraya


Sebelum membuat 30.000 hektar lahan menjadi tambak udang, Luhut memastikan proses perizinan akan segera diselesaikan. Mulai dari izin analisis dampak lingkungan (Amdal) hingga izin instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Itu semua administrasi peraturannya kita sepakat membuat cepat dengan tiga izin. Tapi semua itu kita verifikasi tidak melanggar aturan. Misalnya, Amdal itu mutlak, izin IPAL, izin air gitu-gitu," ujarnya.

Baca juga: Beberapa Supermarket Beri Diskon Spesial untuk Veteran

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan, akan segera membangun percontohan model klaster kawasan tambak udang di Gampong Matang Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur seluas 5,1 Ha.

Selain di Aceh Timur, model klaster kawasan tambak udang juga akan dibangun di beberapa kabupaten lainnya, yaitu Lampung Selatan, Cianjur, Sukamara, dan Buol.

Baca juga: Beli Saham dan Reksa Dana Syariah Bisa Kurban 2 Ekor Sapi, Minat?


Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana