Kabur Saat Hendak Digeledah, Seorang Pemuda di Tambora Ternyata Bawa Celurit

Minggu, 26 Januari 2020 | 09:40 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh di lokasi pengungkapan bandar narkoba di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (8/10/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh di lokasi pengungkapan bandar narkoba di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (8/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial SB alias SE (20) ditangkap polisi karena menyimpan celurit di tasnya. Diduga celurit tersebut akan digunakan untuk tawuran.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, SB diamankan saat tengah mabuk bersama beberapa pemuda di Jalan Krendang Selatan RT 05/RW 07, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (25/1/2020) dini hari.

"Penangkapan tersebut berawal adanya pengaduan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja berkumpul dan membuat gaduh di Jalan Krendang Selatan," kata Iver saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Polisi Usut Video Pria Masturbasi di Dalam Mobil di Pinggir Jalan Gatot Subroto

Iver mengatakan, gerak gerik SB mencurigakan saat anggotanya tiba di lokasi.

SB tiba-tiba melarikan diri saat petugas menggeledah badan para pemuda yang sedang mabuk di sana.

"Saat kami hendak geledah, SB ini melarikan diri sambil membawa tas sehingga langsung dikejar anggota buser. Saat kami tangkap dan kami geledah tasnya, ditemukan sebilah celurit dengan panjang 50 cm," papar Iver.

Kepada polisi, ucap Iver, SB mengaku bahwa celurit itu adalah milik rekannya. Hingga saat ini SB masih diperiksa di Mapolsek Tambora.

Pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951. (Elga Hikari Putra)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Warga Resah Remaja Buat Gaduh di Tambora, Pemuda 20 Tahun Simpan Celurit di Tas Digelandang Polisi."


Penulis :
Editor : Sandro Gatra