Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penodongan di Warteg Pesanggrahan

Sabtu, 25 Januari 2020 | 15:48 WIB

warteg tempat terjadinya aksi penodongan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020)KOMPAS.COM/WALDA MARISON warteg tempat terjadinya aksi penodongan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020)

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Firdaus, salah seorang pelaku penodongan di Warteg Mamoka Bahari, Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu silam.

"Tim telah berhasil mengamankan salah satu pelaku," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Mochamad Irwan Santoso, Sabtu (25/1/2020).

Menurut Irwan, penangkapan Firdaus terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu siang.

"Penangkapan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa," kata Irwan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Satu Pelaku Penodongan di Warteg Pesanggrahan, Dikejar hingga Sumsel

Tersangka yang sudah ditangkap oleh polisi kini bertambah menjadi dua orang.

Sebelumnya, Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Heru, pelaku penodongan dengan senjata tajam yang menyerang pengemudi ojek online di warteg kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Heru ditangkap di kawasan Batu Marta unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Sabtu (25/1/2020) dini hari tadi.

Sebelumnya diberitakan, warteg Mamoka Bahari yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi penodong yang bermodalkan celurit.

Para pelaku beraksi membuat korban tak berdaya dengan mengayunkan celurit ke korban yang sedang makan,

Aksi itu baru pertama kali terjadi di lokasi tersebut.


Penulis : Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Editor : Bayu Galih