Siasati Kondisi Ramai, Sopir Truk Harus Pintar Manfaatkan Spion

Selasa, 10 Desember 2019 | 07:44 WIB

Olustrasi truk Volvo saat di perkotaanVolvo Olustrasi truk Volvo saat di perkotaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian terlindasnya sebuah sedan oleh truk trailer saat berada di persimpangan, jadi sebuah pelajaran pentingnya memahami area blind spot.

Terlepas dari siapa yang salah dan benar, sopir truk memang harus memiliki kecakapan lebih. Terutama dalam mengatasi kondisi lalu lintas yang padat di kota-kota besar seperti Jakarta.

Isdanarto, Competence Development Head PT Wahana Inti Selaras (Volvo Trucks Indonesia), mengatakan jika sopir truk memang harus lebih waspada saat berkendara di persimpangan atau saat kemacetan di jalan umum.

Baca juga: Edukasi Keselamatan, Jangan Abaikan Ancaman “Blind Spot”

Salah satu booth di dalam pameran GIICOMVEC 2018KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Salah satu booth di dalam pameran GIICOMVEC 2018

“Kondisi jalan yang semrawut membuat sopir truk harus ekstra waspada, di sekitar truk pasti banyak kendaraan yang menempel, ada orang nyebrang, pedagang asongan, dan lain-lain. Kalau mereka ini ada di area blind spot, pasti tidak terlihat,” ujarnya kepada Kompas.com (9/12/2019).

Bagi truk yang memiliki kernet, tentu dapat memudahkan tugas sopir. Namun jika tidak terdapat kernet dalam truk, artinya sopir harus bisa bekerja secara mandiri.

“Sebenarnya kalau di luar negeri ini sudah hal biasa, di Arab Saudi atau Amerika Serikat, sopir truk itu kerja sendiri. Keluar masuk kota selama berhari-hari seperti itu,” ucap Isdanarto.

Baca juga: Waspada Blind Spot di Persimpangan Jalan

Seoarang warga melintas bergantian di jalur samping mobil truk yang berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Seoarang warga melintas bergantian di jalur samping mobil truk yang berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.

Agar tetap waspada saat berkendara, menurutnya sopir harus bisa memanfaatkan spion yang tersedia. Menurutnya, paling tidak dibutuhkan tiga buah spion di tiap sisi.

“Spion dengan kaca cembung untuk melihat jarak dekat, efek lebarnya bermanfaat sekali untuk melihat kondisi sekitar. Lalu spion untuk melihat jarak jauh, dan spion yang mengarah ke depan untuk memantau sesuatu di depan truk,” katanya.

Selain memantau kondisi dari spion, sopir juga harus berkomunikasi dengan kendaraan lain lewat lampu dan klakson.

“Saat berbelok kiri misalnya, sopir truk harus memastikan lingkaran dalam truk sebelah kiri bebas dari kendaraan. Jangan lupa nyalakan sein dan klakson agar kendaraan lain mengetahui arah gerak truk,” ujar Isdanarto.


Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian