Camat Ini Menilai PNS Kelurahan dan Kecamatan Tak Cocok Kerja dari Rumah

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 18:18 WIB

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana sistem kerja yang memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah tanpa harus ke kantor mengundang banyak reaksi dari masyarakat.

Reaksi juga disuarakan oleh para PNS yang berada di lingkungan DKI Jakarta.

Salah satunya Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono. Dia menilai sistem kerja seperti itu tidak cocok untuk pejabat setingkat camat dan lurah.

"Kalau yang kerja di lapangan sepertinya kurang pas. Kalau aparat kelurahan, kecamatan, kan orang lapangan," ujar Tomy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).

Menurut dia, pegawai yang ada di tingkat kelurahan hingga kecamatan harus berada di kantor. Sebab, ini bagian dari pelayanan dan masyarakat ingin dilayani secara langsung.

Baca juga: Tak untuk Semua PNS, Posisi Apa Saja yang Bisa Kerja di Rumah?

Jika diterapkan pola kerja seperti itu, masyarakat menjadi kesulitan mengadukan permasalahan mereka ke pihak kelurahan dan kecamatan.

Tomy menilai, sistem kerja seperti itu mungkin bisa diterapkan di lingkungan tingkat provinsi atau tempat lain yang tidak mengharuskan untuk melayani masyarakat secara langsung.

"Kalau berbentuk fisik, kami harus bertemu dan bertatap muka. Enggak bisa diwakilkan, hanya gunakan IT," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tidak melulu di kantor.

"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujar Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," tuturnya.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.


Penulis : Walda Marison
Editor : Bayu Galih