Polisi Tangkap Terduga Provokator Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu

Rabu, 22 Mei 2019 | 07:51 WIB

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019).ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang diduga memprovokasi kericuhan di depan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut. 

"Benar ada massa (yang diamankan di Polda Metro Jaya)," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2019).

Baca juga: Polisi: Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu Ulah Provokator

Kendati demikian, Argo tak menyebut secara rinci jumlah orang yang diamankan tersebut.

"(Jumlah orang) sedang didata," ujarnya. 

Sebelumnya, aksi unjuk rasa terhadap hasil Pemilu 2019 berlangsung tertib di depan kantor Bawaslu RI pada Selasa malam.

Sebagian besar massa sudah membubarkan diri pukul 20.00. Namun, masih masih ada massa yang menolak membubarkan diri.

Baca juga: Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu

Awalnya, mereka berusaha merusak pagar besi di Gedung Bawaslu sekitar pukul 22.00. Polisi pun bergerak membubarkan paksa.

Massa berlarian ke arah Tanah Abang, sebagian lagi ke arah Gondangdia dan terkonsentrasi di Jalan Agus Salim.

Massa kemudian melempar batu hingga petasan ke arah polisi. Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata kepada kerumunan massa.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Masih Bertahan di Sekitar Gedung Bawaslu

Argo menyebut kericuhan yang terjadi di depan kantor Bawaslu disebabkan ulah provokator orang tak bertanggung jawab.


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Kurnia Sari Aziza