Amnesty International: Negara Harus Lindungi Hak Masyarakat pada Aksi 22 Mei

Selasa, 21 Mei 2019 | 22:42 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018).Kompas.com/YOGA SUKMANA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengingatkan pemerintah untuk melindungi dan menjamin hak masyarakat dalam berdemonstrasi secara damai, Rabu (22/5/2019).

Ia mengatakan pihak keamanan harus menahan diri untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan maupun mengintimidasi para pengunjuk rasa.

"Mencegah orang bergabung untuk melakukan protes damai adalah pelanggaran terhadap hak asasi mereka. Setiap orang memiliki hak untuk bergabung dengan orang lain dan mengekspresikan pikiran mereka secara damai," kata Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2019).

Usman mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah untuk tak melibatkan militer dalam penanganan demonstran. Militer, kata dia, tidak disiapkan untuk menangani unjuk rasa masyarakat.

"Mereka (militer) akan ditempatkan untuk tugas ini, maka mereka harus sepenuhnya dilatih dan diperlengkapi untuk memenuhi pekerjaan ini sesuai dengan hukum dan standar hak asasi manusia internasional, terutama prinsip 'melindungi kehidupan', tunduk pada aturan yang sama seperti polisi reguler," pungkasnya

Baca juga: Polri: Ada Indikasi Demonstrasi 22 Mei Bakal Melanggar Hukum

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Usai pengumuman hasil rekapitulasi ini, sejumlah pendukung Prabowo berniat untuk menggelar aksi di depan gedung KPU dan Bawaslu pada Rabu besok. 

Kompas TV 22 Mei 2019 menjadi hari yang ditunggu seiring dengan pengumuman hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019. Sejumlah kelompok massa recananya akan menggelar unjuk rasa pada 22 Mei mendatang di depan kantor KPU. Akankah unjuk rasa mengawal hasil pemilu ini bisa disampaikan sesuai ruang demokrasi dan aturan hukum? Simak perbincangannya dengan anggota tim kampanye TKN Ruhut Sitompul dan Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Hendarsam Marantoko dari Polda Metro Jaya. #Aksi22Mei #PeoplePower #PengumumanPemilu




Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Krisiandi