Polri: Ada Indikasi Demonstrasi 22 Mei Bakal Melanggar Hukum

Selasa, 21 Mei 2019 | 21:18 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, ada indikasi bahwa demonstrasi yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum.

"Memang ada kelompok-kelompok yang berniat lakukan demonstrasi damai. Tetapi ada indikasi bahwa demo ini akan melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum, tidak dalam koridor hukum," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: 5 Terduga Teroris Ditangkap di Garut, Hendak ke Jakarta Ikut Aksi 22 Mei

Ia menyatakan, hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Iqbal mengatakan, Polda Jawa Timur telah menangkap beberapa orang yang hendak berdemonstrasi ke Jakarta dengan membawa bom molotov.

Selain itu, kata Iqbal, berdasarkan laporan intelijen kepolisian, ada pihak yang sengaja membawa bambu runcing saat hendak berdemonstrasi.

Meski demikian, menurut mantan Kapolrestabes Surabaya ini, situasi keamanan masih terkendali. Namun, ia mengatakan Polri tetap melakukan upaya pencegahan yang masif dan tak meremehkan kekuatan massa yang berdemonstrasi.

Baca juga: Isu Ulama Madura Tutup Suramadu pada 22 Mei, Ini Respons Kapolda Jatim

"Kami menegaskan bahwa situasi relatif aman. Namun kami sebagai aparat pengayom tidak boleh under estimate. Ada beberapa strategi pengamanan yang sudah kami lakukan. Mulai upaya preventif, preemptif, juga koersif demi keamanan negara," lanjut Iqbal.

"Kami sudah lakukan beberapa strategi pengamanan yaitu beberapa parameter terhadap objek-objek yang diprediksi akan menjadi lokasi demo penyampaian pendapat. Parameter itu dilakukan untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan. Contohnya upaya pelanggaran hukum," lanjut dia.

Kompas TV Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat tidak khawatir terhadap berbagai isu keamanan tentang pengumuman pemenang hasil Pemilu 2019 22 Mei mendatang. Pemerintah bersama TNI Polri telah siap mengantisipasi berbagai kemungkinan. Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah dengan menggagalkan penyelundupan senjata api yang diduga akan dilakukan saat 22 Mei mendatang pengungkapan ini menambah panjang daftar potensi gangguan keamanan saat pengumuman hasil Pemilu. #Pemilu #KPU #TNIPolri




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Krisiandi