Titiek Soeharto Prihatin Ketua Umum PPP Terjaring OTT KPK

Jumat, 15 Maret 2019 | 23:10 WIB

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto saat ditemui di sela-sela rapat konsolidasi juru kampanye nasional di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/3/2019) malam.KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto saat ditemui di sela-sela rapat konsolidasi juru kampanye nasional di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/3/2019) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengaku prihatin terkait penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2019).

"Itu saya ikut prihatin dalam waktu seperti detik-detik ini masih ada hal-hal seperti itu ya," ujar Titiek saat ditemui di sela-sela rapat konsolidasi juru kampanye nasional, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/3/2019) malam.

Titiek mengatakan, dalam rapat tersebut, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berpesan agar para kader parpol koalisi dan juru kampanye tidak membuat kesalahan.

Baca juga: Terakhir Lapor Tahun 2010, Kekayaan Romahurmuziy Sekitar Rp 11,8 Miliar

Sebab, kata Titiek, kesalahan tersebut nantinya akan merugikan kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

"Makanya kami tadi benar-benar dipesankan bahwa kita ini sudah bagus jangan sampai kesandung, jangan lakukan kesalahan yang bisa rugikan kita semua," kata anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ini.

Romahurmuziy atau Romy terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: PPP Jabar Sebut OTT Romahurmuziy Ujian Berat

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan Romy. Namun, ia belum mau menjelaskan detail soal kasus tersebut.

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.

Pada Jumat malam, Romy dan mereka yang juga diamankan KPK telah dibawa ke Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan terkait ihwal penangkapannya.


Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary