5 Fakta Kaburnya Tahanan Narkoba Rp 3 Miliar Asal Perancis, Oknum Polisi Diamankan hingga Kejanggalan Kasus

Rabu, 30 Januari 2019 | 15:24 WIB

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

KOMPAS.com - Dofrin Felix (35), tersangka kasus narkoba senilai Rp 3 miliar asal Perancis masih menjadi buronan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dofrin berhasil kabur dari sel penjara setelah membongkar jendela berjeruji besi dengan gergaji, Minggu (20/1/2019).

Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri memerintahkan pengusutan kasus lolosnya Dofrin dari penjara Polda NTB tersebut. Sebanyak 14 polisi akhirnya diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.

Berikut ini fakta di balik lolosnya Dofrin dari penjara Polda NTB:

1. Lolos setelah jebol jendela penjara

Mataram, Kompas.Com diduga kuat Dorfin Felix tahanan Narkoba Polda NTB kabur melalui jendela jenis ini berukuran 70 kali 70 centimeterKompas. Com/fitri.r Mataram, Kompas.Com diduga kuat Dorfin Felix tahanan Narkoba Polda NTB kabur melalui jendela jenis ini berukuran 70 kali 70 centimeter

Dofrin Felix (35) ditangkap aparat Polda NTB pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok. Barang bukti yang diamankan petugas saat itu adalah 2,4 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Setelah itu, tersangka segera dijebloskan ke penjara yang ada di Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah empat bulan pemeriksaan dan persiapan untuk menjalani persidangan, tersangka kabur melewati jendela berjeruji berukuran 70x70 centimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua.

Tersangka diduga kuat menggunakan gergaji besi untuk membongkar jendela berjeruji kotak-kotak tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol I Komang Suartana mengatakan, pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait kaburnya Dofrin.

"Belum, belum, belum ada keterangan yang bisa kami sampaikan masih didalami dulu bukti-buktinya, sabar dulu, sabar," kata Komang, Senin (21/1/2019).

Baca Juga: WNA Prancis Tersangka Narkoba Kabur dari Tahanan Polda NTB

2. Kapolda NTB perintahkan Propam, satu oknum polisi diamankan

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri, Senin (21/1/2019) pukul 12.00 WIB, tampak menuju ruang tahanan diikuti sejumlah jajarannya.

Diduga kuat, kaburnya Dofrin dibantu sejumlah oknum polisi. Tim Propam pun segera memeriksa sejumlah polisi. Setidaknya 14 polisi sudah menjalani pemeriksaan.

"14 orang itu bukan diamankan tetapi dimintai keterangan, yang diamankan 1 orang saja TM, jadi anggota yang dimintai keterangan sudah 14 orang anggota yang jaga," katanya Kombes Pol Komang.

Baca Juga: Seorang Tahanan Kabur Sebelum Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang

3. Kejanggalan kasus kaburnya Dofrin

IlustrasiThinkstock Ilustrasi

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (21/1/2019) pagi, tidak ada satu pun jeruji jendela rusak di bagian bekang maupun depan rumah tahanan Polda NTB.

Kalau pun diperbaiki, sejumlah buruh tukang mengaku tak ada proses perbaikan apa pun di rumah tahanan sejak mereka bekerja di wilayah Polda NTB.

Jika menggunakan ikatan selimut dan gorden untuk membengkokkan jeruji, namun di setiap jendela jeruji tak terlihat ada gorden, sehingga patut dipertanyakan dari mana gorden itu diperolah tahanan tersebut.

Sementara Dofrin diketahui hanya sendirian berada di sel tahanan di lantai 2.

Selain itu, hampir selama lebih dari 3 jam Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri yang memantau langsung lokasi kaburnya Dorfin tidak keluar dari lokasi meskipun ditunggu sejumlah wartawan untuk dikonfirmasi terkait kaburnya pembawa 2,4 kilogram sabu itu.

Wartawan juga diminta tidak mewawancarai kapolda NTB. Bahkan para awak media juga diminta untuk tidak berada di depan rumah tahanan Polda NTB karena akan disterilkan.

Baca Juga: Kejanggalan atas Kaburnya Warga Perancis Tersangka Narkoba dari Sel Polda NTB

4. Bantahan Polda NTB terkait dana Rp 10 miliar

Suap.Thinkstock Suap.

Kaburnya Dofrin membuat sejumlah informasi bermunculan. Salah satunya aliran dana Rp 10 miliar yang mengalir ke Mapolda NTB. Hal tersebut segera dibantah oleh Kombes Pol I Komang Suartana.

"Tidak ada informasi demikian, tidak ada, ya," katanya.

Sementara itu, Komang menjelaskan, polisi telah mencurigai oknum polisi berinisial TM.

"Ya, kita sudah memeriksa anggota berinisial TM, yang bertangung jawab pada pengamanan saat Dorfin kabur," katanya.

Baca Juga: 14 Polisi Diperiksa Terkait Kaburnya Warga Perancis Tersangka Narkoba

5. Pengejaran tersangka Dofrin terus dilakukan

Aparat Polda NTB menempel foto Dorfin Felix, WNA asal Perancis yang kabur dari Rutan Polda NTB.KOMPAS.com/ FITRI RACHMAWATI Aparat Polda NTB menempel foto Dorfin Felix, WNA asal Perancis yang kabur dari Rutan Polda NTB.

Selain memperketat kunjungan pembesuk rutan di Polda NTB, polisi juga melakukan pengejaran kepada Dofrin.

Instruksi dari Kapolda untuk memperketat akses keluar masuk NTB telah disebar seluruh jajaran Polda NTB hingga ke polsek. 

Hal itu untuk mencegah keluarnya tersangka Dorfin dari wilyah hukum Polda NTB.

"Upaya pencegahan tersangka keluar dari NTB, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, Mabes Polri juga sudah dilaporkan, dan juga dari polres-polres perbatasan untuk membantu agar secepatnya bisa terungkap," kata Komang.

Baca Juga: Diduga Bantu Tersangka Narkoba Kabur, Oknum Anggota Polda NTB Ditahan

Sumber: KOMPAS.com (Fitri Rachmawati)

 


Penulis : Michael Hangga Wismabrata
Editor : Farid Assifa