Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor

Selasa, 15 Januari 2019 | 14:06 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).KOMPAS.com/Reza Jurnaliston Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Satgas Antimafia Bola bentukan Polri menetapkan staf direktur penugasan wasit di PSSI sebagai tersangka pengaturan skor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, berdasarkan hasil keterangan para tersangka dan barang bukti yang dimiliki Satgas antimafia bola, telah ditetapkan tersangka dengan inisial ML.

ML ditangkap di daerah Jakarta dan telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Satgas sudah melakukan upaya paksa terhadap seorang tersangka. Tadi malam sudah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama ML,” ujar Dedi saat ditemui di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru Pengaturan Skor

Dedi menjelaskan, tersangka ML berperan sebagai pengatur wasit yang akan memimpin di pertandingan sepak bola, baik di Liga 3, Liga 2, maupun Liga 1.

“Dia (ML) yang mengatur dan menjadwalkan wasit mana saja yang akan memimpin tiap pertandingan,” tutur Dedi.

Penetapan tersangka ML merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, beserta anaknya, Anik Yuni Sari.

Dedi mengatakan, terhadap tersangka ML, penyidik satgas antimafia bola akan menelusuri aliran dana yang diterima dari hasil pertandingan. Menurut Dedi, tersangka ML melakukan pengaturan skor dengan terstruktur dan sistematis.

Selain ML, Satgas juga menetapkan status tersangka kepada YI, CH, DS, P dan MR. Namun, belum ada penjelasan terkait empat tersangka lainnya. 

Baca juga: Vigit Waluyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik satgas antimafia bola dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, satgas antimafia bola menetapkan tersangka wasit Nurul, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, dan anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kompas TV Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) mendesak PSSI memberhentikan anggotanya, yang terlibat kasus pengaturan skor sepak bola. Tuntutan mundur kepada pengurus federasi ini hasil dari pertemuan klub dan asosiasi Provinsi PSSI yang digagas KPSN.<br />




Penulis : Reza Jurnaliston
Editor : Krisiandi