Dinas LH DKI Gandeng Polisi Cari Pembuang Limbah di Marunda

Kamis, 17 Januari 2019 | 14:24 WIB

Petugas Dinas LH memasang garis pembatas di area temuan gundukan yang diduga limbah B3 di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu (9/1/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Petugas Dinas LH memasang garis pembatas di area temuan gundukan yang diduga limbah B3 di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu (9/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggandeng Polres Metro Jakarta Utara guna mencari pembuang bahan diduga limbah di Marunda, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas LH DKI Jakarta Mudarisin menyatakan, polisi akan memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap kasus itu.

"Tentunya (ada pemeriksaan lagi) karena itu ditangani polisi, ya semua ditangani polisi Polres Jakarta Utara," kata Mudarisin kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).

Mudarisin menuturkan, kasus itu belum naik ke tingkat penyidikan karena hasil uji sampel di laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum keluar.

Baca juga: Limbah B3 di Marunda Dipindahkan ke Kantor Dinas LH DKI

Apabila bahan tersebut terbukti merupakan limbah B3, baru polisi meningkatkan ke tingkat penyidikan untuk mencari pelaku pembuangan.

"Ditindaklanjuti dengan polisi, mungkin ke ranah penyidikan. Karena kunci saksi mahkotanya kan sopir, kalau sopirnya enggak ketangkep saya pikir susah ditangkap (pelaku utamanya)," ujar Mudarisin.

Dinas LH DKI sebelumnya juga telah memeriksa manifes pembuangan limbah sejumlah perusahaan produsen minyak goreng.

Namun, Mudarisin menyebut perusahaan-perusahaan itu sudah bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin.

Gundukan tanah diduga limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) ditemukan di sejumlah titik di kawasan Marunda sejak beberapa bulan terakhir.

Limbah itu diduga berjenis spent bleaching earth (SBE) dari industri minyak sawit yang berfungsi menjernihkan cairan minyak goreng.


Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dian Maharani