Penghuni Lapas Sukamiskin Kecewa Saung untuk Kunjungan Keluarga Dibongkar

Rabu, 25 Juli 2018 | 17:58 WIB

terlihat truk bermuatan puing bongkaran saung keluar dari lapas sukamiskin. saat ini petugas kamtib lapas dan rutan se jawa barat tengah membongkar saung yang merupakan fasilitas mewah di lapas sukamiskin.KOMPAS.com/AGIE PERMADI terlihat truk bermuatan puing bongkaran saung keluar dari lapas sukamiskin. saat ini petugas kamtib lapas dan rutan se jawa barat tengah membongkar saung yang merupakan fasilitas mewah di lapas sukamiskin.

JAKARTA, KOMPAS.com - Para narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, kecewa lantaran saung atau pondok yang berada di dalam Lapas dibongkar.

Pembongkaran ini sebagai dampak atas terbongkarnya kasus suap antara narapidana dan pejabat Lapas.

"Kami juga agak kecewa, artinya kami semua jadi sengsara. Semalam, semua saung dibongkar. Nanti Anda datang hari Sabtu deh, bagaimana orang ketemu keluarganya? Bisa di emperan jalan nanti," kata Mohamad Sanusi, narapidana penghuni Lapas Sukamiskin, saat menjalani sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Bongkar Saung Mewah di Lapas Sukamiskin, Pemerintah Akan Bangun Saung Baru

Menurut Sanusi, selama ini saung-saung yang berada di dalam Lapas, digunakan para narapidana sebagai tempat bertemu dengan keluarga yang datang membesuk.

Terdakwa mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, mengikuti pilkada serentak di Rutan C1 Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/2/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Terdakwa mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, mengikuti pilkada serentak di Rutan C1 Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Sebelumnya, sekitar 32 saung di Lapas Sukamiskin dibongkar Satgas Kamtib Gabungan Lapas dan Rutan se-Jawa barat.

Pembongkaran yang dimulai Selasa (24/7/2018) pukul 17.00 WIB ini selesai Rabu, sekitar pukul 00.30 WIB. 

Baca juga: Napi Tipikor Biayai Pembangunan Saung Mewah di Lapas Sukamiskin

Sejumlah kendaraan seperti pikap dan truk digunakan untuk mengangkut puing bongkaran saung dan gazebo yang menjadi fasilitas 'mewah' di lapas para napi koruptor itu. 

Pembongkaran ini kelanjutan dari operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein ditangkap dengan sangkaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

Baca juga: Tak Sesuai Peruntukan, 32 Saung Mewah di Lapas Sukamiskin Dibongkar

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

"Cuma itu satu-satunya yang buat kunjungan keluarga. Sekarang hancur, kami mau enggak mau ya berebutan di emperan yang enggak kena panas. Datang deh Sabtu, biasanya ramai," kata Sanusi.

Kompas TV Penertiban tak hanya pada fasilitas di dalam sel namun saung atau gazebo untuk kunjungan tamu juga ditertibkan.




Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Diamanty Meiliana