Menurut M Sanusi, Tak Semua Kamar di Lapas Sukamiskin Mewah

Rabu, 25 Juli 2018 | 17:27 WIB

Pasca Kabar penggeledahan oleh KPK tampak kondisi lapas Sukamiskin yang berjalan normal seperti biasa.KOMPAS.com/AGIEPERMADI Pasca Kabar penggeledahan oleh KPK tampak kondisi lapas Sukamiskin yang berjalan normal seperti biasa.

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi terkait Raperda reklamasi Mohamad Sanusi mengatakan, tidak semua sel di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dalam kondisi mewah.

Menurut Sanusi, banyak sel yang kondisinya sangat sederhana.

"Jangan dilihat yang punya uang, yang enggak punya uang itu banyak banget, mungkin yang punya cuma lima persen ke bawah lah," kata Sanusi di sela persidangan peninjauan kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Hasil Sidak di Lapas Sukamiskin: Dispenser, TV, AC, Kulkas hingga Uang Tunai Rp 112 Juta

Menurut Sanusi, jika ada kamar tahanan yang dalam kondisi mewah, itu hanya terjadi pada sejumlah oknum narapidana dan petugas Lapas yang sengaja bermain.

Namun, sebagian besar penghuni lapas tidak menikmati fasilitas berlebih.

Sanusi mengatakan, banyak yang salah persepsi soal fasilitas Lapas. Misalnya, banyak yang berpikir kloset duduk adalah barang mewah.

Padahal, untuk saat ini kloset duduk adalah hal biasa.

Baca juga: Menkumham: Saya Stres, Kejadian di Sukamiskin Memalukan

Menurut Sanusi, tempat tidur tahanan berdekatan dengan kloset. Jika kloset tidak ditutup, maka akan sangat mengganggu.

"Kalau Anda cari kosan, pasti carinya kamar tidur yang ada kamar mandinya. Kalau kami ini enggak, WC yang ada tempat tidurnya. Jadi enggak bisa dibilang mewah," kata Sanusi.

Contoh lainnya, banyak yang salah paham soal kegunaan kulkas kecil atau lemari pendingin kecil di dalam kamar.

Menurut Sanusi, beberapa tahanan memang diberikan izin untuk memiliki kulkas kecil untuk menyimpan obat-obatan.

"Tapi orang enggak sadar soal itu, karena seolah-olah kami ini sebenarnya sampah. Padahal enggak gitu," kata Sanusi.

Baca juga: Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin dan Terungkapnya Fasilitas Wah Para Napi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar alam operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin.

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein ditangkap dengan sangkaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Kalapas agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat.


Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sandro Gatra